Kapolresta Pati Apresiasi Aksi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu Kondusif

Kapolresta Pati Apresiasi Aksi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu Kondusif

Muhammad Iqbal Al Fardi - detikJateng
Senin, 25 Agu 2025 18:47 WIB
Aksi massa yang menyampaikan aspirasi dengan mengirimkan surat ke KPK melalui Kantor Pos Pati,Β Senin (25/8/2025).
Aksi massa yang menyampaikan aspirasi dengan mengirimkan surat ke KPK melalui Kantor Pos Pati,Β Senin (25/8/2025). Foto: dok. Polresta Pati
Pati -

Massa Masyarakat Pati Bersatu (MPB) menyampaikan aspirasi dengan mengirimkan surat secara serentak ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kapolresta Pati, Jaka Wahyudi, pun mengapresiasi aksi masyarakat yang berlangsung aman dan damai tersebut.

Dalam rilis yang diterima detikJateng hari ini dijelaskan aksi yang diikuti oleh sekitar 300 orang tersebut dimulai di Posko Donasi MPB, Alun-alun Simpang Lima Pati, Senin (25/8/2025) pukul 08.00 WIB. Aksi itu dikawal oleh 1.245 personel gabungan Polresta Pati, BKO Polda Jateng, dan instansi terkait.

Dari posko, massa yang dipimpin oleh koordinator lapangan, Supriyono alias Botok, berjalan kaki ke Kantor Pos Pati di Jalan P. Sudirman No. 61, pada pukul 10.52 WIB. Dalam aksi tersebut, para peserta membawa spanduk berisi protes terhadap Bupati Pati Sudewo, poster, bendera Merah Putih, dan satu unit truk towing untuk sound system.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mereka pun menyuarakan kritik terhadap kepemimpinan Bupati Pati, Sudewo. Massa juga berorasi dan menyanyikan yel-yel kritik pemerintahan. Meski begitu, aksi yang diiringi musik itu berlangsung tertib.

ADVERTISEMENT

Massa tiba di Kantor Pos pada pukul 11.40 WIB. pihak Kantor Pos pun membuka 10 loket khusus melayani pengiriman surat tersebut. Para peserta aksi mengirimkan satu surat secara langsung dan sebagian menitipkan surat ke koordinator.

Adapun surat selesai dikirim ke Kantor Pos pada pukul 12.15 WIB untuk dikirim ke KPK. Jumlah total suratnya sebanyak 319 surat. Aksi pun berakhir pada pukul 12.45 WIB dan koordinator lapangan menyilakan massa untuk kembali ke rumah masing-masing.

Perwakilan massa lalu menuju DPRD Pati untuk menyaksikan rapat panitia khusus (pansus) terkait hak angket. Sementara itu, peserta lainnya kembali ke rumah masing-masing.

Jaka Wahyudi menegaskan, polisi menjamin kebebasan berpendapat masyarakat, selama aksi dilakukan secara damai dan sesuai aturan.

"Kami mengawal penuh kegiatan ini agar tetap berjalan kondusif, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum," kata Jaka Wahyudi.

Dia pun mengapresiasi massa yang telah melakukan aksi dengan tertib.

"Alhamdulillah kegiatan pengiriman surat ini berlangsung aman. Tidak ada tindakan anarkis, semua tahapan mulai dari keberangkatan hingga kembali ke posko berjalan lancar," ungkapnya.

Jaka Wahyudi menerangkan, Polri pun selalu siap untuk memfasilitasi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi dengan catatan aksi dilakukan sesuai koridor hukum.

"Kami pastikan Polresta Pati selalu berada di tengah masyarakat. Polri netral, tugas kami adalah menjaga agar situasi tetap aman dan damai," ucapnya.

Jaka Wahyudi juga berpesan tentang pentingnya menjaga stabilitas di tengah dinamika politik daerah.

"Saya mengimbau masyarakat agar tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, serta menyalurkan aspirasi dengan cara yang bermartabat," katanya.

Jaka Wahyudi mengingatkan warga agar harus menghormati proses hukum yang berlaku.

"Biarkan KPK bekerja secara profesional. Tugas masyarakat adalah mengawasi, bukan mengambil langkah di luar aturan," ungkapnya.

"Hari ini, Senin tanggal 25 Agustus 2025, sejak pukul 08.00 hingga 12.45 WIB, Polresta Pati bersama unsur terkait telah melaksanakan pengamanan aksi damai dengan hasil kondusif. Semua aspirasi masyarakat telah tersalurkan, dan Pati tetap aman," pungkasnya.




(rih/afn)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads