Polres Purbalingga Tilang 23 Motor Balap Liar Saat Patroli Premanisme

Polres Purbalingga Tilang 23 Motor Balap Liar Saat Patroli Premanisme

Muhammad Iqbal Al Fardi - detikJateng
Senin, 12 Mei 2025 22:12 WIB
Anggota Polres Purbalingga mengamankan motor balap liar yang terjaring patroli penindakan premanisme, Sabtu (10/5/2025) malam.
Anggota Polres Purbalingga mengamankan motor balap liar yang terjaring patroli penindakan premanisme, Sabtu (10/5/2025) malam. Foto: dok. Polres Purbalingga
Purbalingga -

Polres Purbalingga melakukan patroli malam dalam rangka penindakan premanisme di Purbalingga. Hasilnya, 23 motor disita dari terduga pelaku pembalap liar untuk dilakukan proses lebih lanjut.

Patroli itu digelar pada Sabtu (10/5/2025) pukul 22.00 WIB hingga 05.00 WIB. 23 motor itu diamankan di Jalan S Parman, Purbalingga.

Kasi Humas Polres Purbalingga, AKP Setyo Hadi, mengatakan patroli malam penindakan premanisme bertujuan untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat di Purbalingga.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hasil pelaksanaan patroli, kami melakukan penindakan dugaan balap liar di Jalan S Parman Purbalingga dan mengamankan barang bukti 23 sepeda motor," kata Setyo Hadi dalam keterangan tertulis, Minggu (11/5/2025).

Anggota Polres Purbalingga mengamankan motor balap liar yang terjaring patroli penindakan premanisme, Sabtu (10/5/2025) malam.Anggota Polres Purbalingga mengamankan motor balap liar yang terjaring patroli penindakan premanisme, Sabtu (10/5/2025) malam. Foto: dok. Polres Purbalingga

Setyo Hadi mengatakan, pihaknya menilang pelaku balap liar sebagai bentuk penegakan hukum. Mereka diharapkan tidak lagi mengulangi perbuatannya.

ADVERTISEMENT

"Selain tilang kendaraan yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis, harus melengkapi kendaraan agar sesuai dengan ketentuan," ucapnya.

Kasi Humas Polres Purbalingga mengimbau masyarakat untuk turut berperan dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Masyarakat dapat melaporkan apabila menjumpai peristiwa premanisme melalui layanan call center 110 maupun ke kantor polisi terdekat.




(dil/afn)


Hide Ads