Polres Magelang Kota Gelar Jumat Curhat, Serap Aspirasi dan Bagikan Takjil

Polres Magelang Kota Gelar Jumat Curhat, Serap Aspirasi dan Bagikan Takjil

Eko Susanto - detikJateng
Sabtu, 08 Mar 2025 14:44 WIB
Suasana saat Jumat Curhat yang berlangsung di depan Museum Mosvia, Jalan Alun-alun Selatan, Kota Magelang, Jumat (7/3/2025).
Suasana saat Jumat Curhat yang berlangsung di depan Museum Mosvia, Jalan Alun-alun Selatan, Kota Magelang, Jumat (7/3/2025). Foto: Dok. Humas Polres Magelang Kota
Magelang -

Kapolres Magelang Kota AKBP Anita Indah Setyaningrum dan Wakapolres Magelang Kota Kompol Budiyuwono Fajar Wisnugroho menggelar Jumat Curhat bersama 30 anggota paguyuban mainan dan pedagang Alun-alun Kota Magelang. Acara tersebut diakhiri dengan pembagian takjil bagi warga menjelang buka puasa.

Kegiatan yang meliputi Jumat Curhat, Jumat Berkah, dan pembagian takjil dilangsungkan, Jumat (7/3). Jumat Curhat dilangsungkan di depan Museum Mosvia, Jalan Alun-alun Selatan.

Dalam kesempatan tersebut, seorang warga menanyakan perihal masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) yang sebelumnya mengikuti tanggal lahir.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terkait pertanyaan tersebut, Kapolres AKBP Anita Indah Setyaningrum mengatakan masa berlaku SIM dihitung berdasarkan tanggal pendaftaran.

"Saat ini masa berlaku SIM dihitung berdasarkan tanggal pendaftaran bukan lagi berdasarkan tanggal lahir," kata Anita dalam keterangan tertulis yang diterima, Sabtu (8/3/2025).

ADVERTISEMENT

Pihaknya dalam kesempatan tersebut membagikan nomor hotline Polres Magelang Kota di 081255770555 dan 08112644110. Selain itu, bisa melalui akun Instagram @anitaindah_td05 bagi masyarakat yang ingin menyampaikan informasi atau pengaduan.

Sementara itu, Perwakilan Paguyuban Mainan, Toyo, mengapresiasi Polres Magelang Kota atas dilibatkannya komunitasnya dalam berbagai kegiatan.

"Situasi keamanan di Alun-alun Kota Magelang sangat kondusif sehingga para pedagang dapat beraktivitas dengan nyaman tanpa gangguan," katanya.

Adapun acara diakhiri dengan Jumat Berkah. Polres Magelang Kota berkolaborasi dengan Yayasan Sandal Jepitan Bareng (SJB) oleh Budi Irawanto.

Sebanyak 600 porsi makanan dibagikan kepada pengguna jalan, baik pejalan kaki maupun pengendara motor. Hal ini sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama di bulan Ramadan.




(rih/ahr)


Hide Ads