Mie Gacoan Tak Bisa Disertifikasi Halal, Ini Sebabnya

Mie Gacoan Tak Bisa Disertifikasi Halal, Ini Sebabnya

Tim detikFood - detikJateng
Kamis, 18 Agu 2022 19:38 WIB
Mie Gacoan Gejayan viral gegara pembeli tak bawa kendaraan ditarik parkir.
Mie Gacoan. Foto: Jauh Hari Wawan/detikJateng
Solo -

Nama Mie Gacoan bukan lagi asing bagi pencinta kuliner berbahan utama mi. Apalagi bagi mereka yang suka menyukai rasa pedas. Mi dari Jogja ini kini punya banyak cabang. Bahkan hampir semua cabangnya selalu diantre pembeli. Tetapi sayangnya Mie gacoan tidak bisa disertifikasi halal. Ini peyebabnya.

Mengutip detikFood, Kamis (18/8/2022) Mie Gacoan merupakan mi pedas kekinian. Minya diberi bumbu banyak cabai lalu diberi topping daging ayam rebus yang dicincang halus.

Brand Mie Gacoan sudah ada sejak tahun 2016, tapi gerai Mie Gacoan pertama kali dibuka pada tahun 2018 di Kota Solo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian viral di tahun 2019, sehingga meluas hingga membuka gerai di beberapa daerah Indonesia. Mulai dari Surabaya, Malang, Jember, Yogyakarta hingga Jakarta.

Di media sosial viral setiap gerai Mie Gacoan selalu ramai diantre pembeli. Bahkan antreannya sampai mengular. Namun mencuat kabar bahwa Mie Gacoan tidak bisa disertifikasi halal.

ADVERTISEMENT

Hal tersebut dibahas oleh pengguna TikTok @leli.azizah yang sering menjelaskan tentang kualitas, keamanan dan kehalalan suatu produk makanan dan minuman.

Dijelaskan bahwa Mie Gacoan tidak bisa disertifikasi halal karena tidak memenuhi salah satu sistem jaminan halal (SJH) yang telah ditetapkan oleh LPPOM MUI.

Hal tersebut adalah pada ketentuan nama merek dan produk. Dikutip dari Kriteria Sistem Jaminan Halal HAS 23000, persyaratan nama merek atau produk tidak boleh mengarah pada hal kebatilan.

"Nama produk tidak boleh menggunakan nama yang mengarah pada hal-hal yang menimbulkan kekufuran, kebatilan. Contoh: cokelat valentine, biskuit natal, mie gong ci fa cai," bunyi penjelasan dari laman LPPOM MUI.

Sementara itu, dikutip dari Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) kata 'gacoan' artinya adalah 'taruhan'. Selain itu, gerai ini banyak menggunakan nama setan dan jin untuk menunya.

Ditelusuri detikFood, Mie Gacoan menawarkan menu mie iblis dan mie setan untuk mendeskripsikan rasa pedas pada mienya. Bukan hanya menu makanan saja, tetapi juga menu minuman.

Untuk menu minumannya ada beberapa yang menggunakan nama setan, seperti es genderuwo, es tuyul, es sundel bolong dan es pocong. Karena itu, Mie Gacoan tidak memenuhi salah satu kriteria untuk sertifikasi halal.

Dalam hal ini perlu digarisbawahi juga mengenai bahan-bahan yang digunakan. Namun, ketika detikFood mencari di laman info.halal.go.id dan halalmui.org tidak ditemui Mie Gacoan.

Kesimpulannya, Mie Gacoan tidak bisa disertifikasi halal karena tidak memenuhi kriteria, yakni pada nama produk. Untuk penggunaan bahannya bisa memastikan ke pihak restoran.




(apl/aku)


Hide Ads