Syarat Tinggal Minimal 1 Tahun
Sebagai langkah antisipasi, pihaknya bakal menetapkan peraturan masa tinggal di KK tersebut minimal 1 tahun. Dia menyebut dengan aturan ini hanya ada ratusan anak yang benar-benar tinggal di lokasi tersebut.
"Kalau kemarin yang kita lakukan memverifikasi khususnya untuk yang jalur zonasi radius. Itu yang kita batalkan banyak sekali, itu dari yang daftar itu hanya ketemu 200-an berapa yang memang asli di sekitar sekolah-sekolah tersebut, yang memang setahun lebih sudah di situ," terang Didik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau yang lain yang memang tidak tinggal di situ ya kita batalkan. Tetapi karena secara administratif mereka itu penduduk di tempat itu dibuktikan dengan KK itu kemarin terus mengikuti jalur zonasi reguler biasa tapi itu tetap kita batasi minimal satu tahun," tambahnya.
Guna menanggulangi hal tersebut terjadi lagi, Didik mengatakan ke depan pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Kemudian juga memperketat proses verifikasi khususnya pada jalur zonasi.
(ams/rih)