Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mempersilakan investor yang berminat untuk membangun mal di wilayahnya. Hanya saja, salah satu legislator di DPRD Bantul menyebut daerah tersebut belum membutuhkan keberadaan mal.
Wakil Ketua Komisi B DPRD Bantul, Aryunadi menyebut tidak mempermasalahkan jika daerah itu tidak memiliki mal. Dia menyatakan ketidaksetujuan terhadap pembangunan mal itu merupakan sikap pribadi. Sedangkan Komisi B yang membidangi ekonomi belum bersikap soal itu.
"Kalau pribadi saya tidak setuju, biar saja Bantul dibilang ndesa (kampungan). Tetapi kalau lembaga tidak tahu (setuju atau tidak). Yang jelas pribadi saya untuk saat ini Bantul untuk mal belum membutuhkan," kata dia kepada detikJateng, Rabu (14/6/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Politisi PDIP ini menyebut Pemkab Bantul seharusnya justru mengundang investor untuk membangun hotel ketimbang mal. Alasannya, Bantul merupakan salah satu daerah tujuan wisata.
"Malah justru itu, kalau ada investor mendirikan hotel saya sangat setuju. Karena sektor pariwisata itu dalam rangka PAD dan peningkatan sektor lainnya," ujarnya.
"Karena semakin banyak yang menginap di Bantul semakin kita bisa menyerap perputaran uang di bantul, itu yang jadi PR (pekerja rumah)," lanjut Aryunadi.
Oleh sebab itu, Aryunadi mendorong eksekutif dalam hal ini Pemkab Bantul agar lebih masif dalam menggaet investor masuk ke Bantul. Pasalnya dengan banyaknya Hotel maka akan meningkatkan lama tinggal wisatawan dan perekonomian masyarakat menjadi meningkat.
"PR-nya siapapun yang memimpin pemerintahan daerah harus pintar-pintar menarik investor, dong. Kalau bicara Bantul itu pariwisatanya sudah terkenal, tinggal menjualnya saja, seperti gumuk pasir juga kan adanya di Bantul," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul mempersilakan investor untuk masuk dan mendirikan mal di Bumi Projotamansari. Asal pengelola mal menyediakan lokasi untuk display produk UMKM asal Bantul.
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengatakan Pemkab Bantul tidak pernah mengeluarkan larangan mendirikan mal. Bahkan, Halim menyambut baik jika ada investor atau pengembang yang ingin membangun mal di Bantul.
"Jadi mal tidak dilarang di Bantul, silakan saja dibangun asal sesuai dengan peraturan yang ada," katanya kepada wartawan di Kantor DPRD Bantul, Selasa (13/6).
Halim pun tak melarang pembangunan mal di wilayahnya. Namun, dia berharap ada ruang khusus yang disediakan bagi UMKM asal Bantul.
"Jadi semua tenant yang ada di dalam mal tidak hanya diisi produk-produk luar negeri saja, tapi juga mengedepankan produk dalam negeri, khususnya produk UMKM dari Bantul," ujarnya.
(ahr/apl)