Polda DIY masih melakukan penyelidikan terkait tawuran massa yang terjadi di Jalan Taman Siswa (Tamsis), Kota Jogja, semalam. Hingga saat ini polisi belum menetapkan tersangka.
"Untuk kasus tersebut saat ini masih penyelidikan dan belum ada kita tetapkan tersangkanya," kata Dirreskrimum Polda DIY, Kombes Nuredy Irwansyah Putra saat jumpa pers di Mapolda DIY, Senin (5/6/2023).
Nuredy berujar dalam kejadian bentrok semalam para pihak yang terlibat belum membuat laporan polisi. Fokus polisi saat ini yakni memastikan kondisi Jogja aman dan kondusif.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Namun karena kejadian tersebut ada dan ditemukan langsung oleh petugas maka dibuatkan laporan polisi model A yaitu ditemukan langsung oleh petugas dan saat ini masih penyelidikan," bebernya.
Adapun usai kejadian bentrok semalam, Polda DIY mengamankan 352 orang. Ratusan orang itu bakal didata dan nantinya diperbolehkan pulang tanpa diberlakukan wajib lapor.
"Nanti akan dipulangkan, tidak ada wajib lapor. Dipulangkan, sebagaimana kami sampaikan tadi 352 masyarakat yang diamankan itu diamankan supaya dia tidak menjadi korban dan diamankan supaya dia tidak menjadi pelaku," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, tawuran massa pecah di Jalan Taman Siswa (Tamsis), Kemantren Mergangsan, Kota Jogja, Minggu (4/6) malam. Kabid Humas Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Kombes Nugroho Arianto menyebut tawuran itu dipicu oleh perkara penganiayaan yang terjadi di Bantul pada 28 Mei lalu.
"Benar peristiwa yang terjadi pada Minggu (4/6) pukul 17.00 WIB di salah satu jalan di Yogyakarta terjadi suatu gesekan. Hal ini dilatarbelakangi oleh perkara yang sebelumnya terjadi di Bantul," kata Nugroho saat konferensi pers di Mapolda DIY, Senin (5/6).