Petugas gabungan melakukan penertiban parkir di Jalan Pasar Kembang, Sosromenduran, Kota Jogja. Setelahnya kawasan tersebut akan dipasangi kamera CCTV sebagai upaya pengawasan.
Penertiban parkir utamanya dilakukan pada sisi utara Jalan Pasar Kembang atau tepat di depan Stasiun Tugu Jogja. Pada sepanjang jalan tersebut dipasangi water barier dan garis polisi.
Dalam penertiban oleh petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jogja, Satpol PP Kota Jogja, serta Polresta Jogja ini juga dilakukan penindakan kepada mobil yang kedapatan parkir di bahu jalan tersebut. Penindakan dilakukan dengan penggembosan ban serta pemasangan stiker di kaca mobil.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bagi kendaraan yang melanggar nantinya akan kita berikan teguran pertama, teguran terlebih dahulu sebelum nanti kita mengarah ke penindakan yang secara hukum," ujar Kasat Lantas Polresta Jogja, AKP Maryanto di Jalan Pasar Kembang, Selasa (30/5/2023).
Maryanto mengatakan bagi pengemudi taksi online yang hendak mengantar penumpang ke stasiun diimbau untuk berhenti di selatan jalan atau kiri jalan.
"Di beberapa penggal ruas jalan yang memungkinkan untuk berhenti menurunkan menaikkan penumpang dipersilakan saja tapi tidak ada yang sepanjang di sebelah kanan jalan. Sebelah utara jalan clear semua," jelasnya.
![]() |
Selain akan dilakukan pengawasan berupa patroli setiap hari, juga akan dipasangi kamera CCTV di beberapa titik di Jalan Pasar Kembang. CCTV tersebut juga akan dilengkapi announcer yang dapat mengimbau secara real time bagi para pelanggar.
Penjabat (Pj) Wali Kota Jogja, Singgih Raharjo mengungkap sebenarnya di Jalan Pasar Kembang sudah terpasang rambu-rambu larangan parkir serta garis biku-biku terutama di sisi utara. Sehingga menurutnya butuh terobosan untuk mengurangi polemik parkir di kawasan tersebut.
"Maka, kami akan gunakan teknologi untuk mengawasi sepanjang jalan (Pasar Kembang) dengan smart CCTV. Jadi itu akan kita pasang untuk memantau kondisinya," ujar Singgih usai peninjau di Jalan Pasar Kembang, Selasa (30/5).
"Ya, baik itu untuk mengawasi masyarakat yang masih parkir di sini, maupun oknum-oknum yang melakukan (pungutan) jasa parkir juga, ya," lanjutnya.
Untuk pelaksanaannya, lanjut Singgih, pihaknya sudah berkoordinasi dengan PT KAI.
"Nanti teknisnya di teman-teman dari Kominfo dan Dishub, yang akan memasangnya di titik-titik strategis di Jalan Pasar Kembang. Nanti akan difungsikan untuk mengingatkan. Kalau perlu, itu dilanjutkan ke lokasi-lokasi lainnya di Kota Jogja," tutupnya.
(rih/dil)