Acara temu kangen yang digelar Karang Taruna Manunggal Putra di Pedukuhan Wuni, Kalurahan Nglindur, Kapanewon Girisubo, Gunungkidul, berakhir tragedi. Seorang panitia, Aldi Aprianto (19) tewas tertembak peluru polisi.
Acara panggung hiburan yang digelar pada Minggu (14/5/2023) malam itu memang sempat sedikit ricuh. Beberapa petugas kemudian naik ke atas panggung untuk menenangkan penonton, salah satunya adalah Briptu MK yang membawa senjata laras panjang.
Penonton pun saat itu sudah berangsur tenang dan tertib. Namun, tiba-tiba senapan yang dibawa Briptu MK dan menghadap ke bawah menyalak. Aldi yang saat itu duduk di depan panggung tersungkur.
"Posisi korban di depan panggung, karena depan panggung kan khusus panitia. Jadi korban duduk di depan panggung, terus polisi dari atas panggung mau turun atau bagaimana, itu pelatuknya ketarik terus kena bagian punggung hingga tembus pinggang," kata Dukuh Wuni David Nurvianto, Senin (16/5/2023).
Korban yang langsung tidak sadarkan diri itu segera dilarikan ke rumah sakit. Sayang, nyawanya tidak dapat tertolong.
Meski tembakan itu diduga tidak disengaja, Briptu MK ditetapkan sebagai tersangka atas insiden itu. Dia dianggap lalai hingga menghilangkan nyawa orang lain.
"Terhadap perbuatan tersangka saat ini dipersangkakan dengan Pasal 359 KUHP yaitu karena kesalahannya atau kelalaiannya mengakibatkan orang lain meninggal dunia," kata Dirreskrimum Polda DIY Kombes Nuredy Irwansyah Putra, Senin (15/5).
Dalam penyelidikan selanjutnya, terungkap bahwa senjata itu sebenarnya bukan milik Briptu MK. Dia meminjam senjata jenis SS1 itu dari juniornya saat penonton mulai ribut.
"Pada saat senjata dari saksi satu diserahkan kepada tersangka itu dalam kondisi terkokang dan tidak terkunci. Sehingga pada saat tersangka membungkuk tanpa sengaja tangan masuk ke dalam pelatuk sehingga meledak senjata tersebut," jelas Nuredy.
Adapun Briptu MK ternyata belum lama bertugas di Polsek Girisubo. Dia baru sekitar setahun dipindah ke polsek tersebut karena proses demosi.
Ternyata, dia pernah menjalani pelanggaran kode etik sehingga dipindah ke Polsek Girisubo. Pemindahan itu dilakukan untuk alasan pengawasan dan pembinaan.
"Pasti ada pelanggaran makanya hasil dari sidang komisi diberikan sanksi demosi. (Tugas) Unit Sabhara (Polsek Girusubo), sebelumnya di Ditreskrimsus Polda DIY ada pelanggaran kemudian diputuskan demosi ke Polres Gunungkidul, ditempatkan di Girisubo. Pelanggarannya kode etik," kata Kabid Propam Polda DIY Kombes Hariyanto.
Atasan Briptu MK juga dicopot, baca halaman berikutnya
Simak Video "Video: Truk Molen Tabrak Motor-Penjual Bakso di Gunungkidul, 3 Orang Tewas"
(ahr/ahr)