Sopir Truk Pelaku Tabrak Lari di Depan UTY Jombor Sleman Tertangkap

Sopir Truk Pelaku Tabrak Lari di Depan UTY Jombor Sleman Tertangkap

Jauh Hari Wawan S - detikJateng
Selasa, 16 Mei 2023 15:19 WIB
Sopir truk pelaku tabrak lari di depan UTY Jombor Sleman, Selasa (16/5/2023).
Sopir truk pelaku tabrak lari di depan UTY Jombor Sleman, Selasa (16/5/2023). Foto: Jauh Hari Wawan S/DetikJateng
Sleman -

Polresta Sleman menangkap pelaku tabrak lari yang menewaskan pria inisial KMT (47) warga Mlati di depan kampus UTY, Sleman, Senin (15/5) pagi. Pelaku merupakan supir truk tronton dan kini telah ditahan di Mapolresta Sleman.

Kapolresta Sleman AKBP Yuswato Ardi mengatakan tersangka yakni pria inisial S (52) warga Semarang, Jawa Tengah. Saat kejadian truk melaju dari arah timur ke barat dan kemudian menabrak korban.

"Patut disayangkan untuk pelaku tidak melaporkan ke pihak kepolisian sehingga sempat terjadi upaya pengejaran yang dilakukan oleh Satlantas Polresta Sleman di-backup Ditlantas Polda DIY," kata Ardi di Mapolresta Sleman, Selasa (16/5/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pelaku, lanjut Ardi, baru bisa ditangkap pada Selasa (16/5) dini hari. "Pelaku ditangkap di daerah Delanggu," bebernya.

Sementara itu, dari pengakuan tersangka S, sesaat setelah kejadian terbersit niatan untuk menolong. Namun dia tidak berani dan akhirnya memutuskan untuk tancap gas.

ADVERTISEMENT

"Karena saya terus terang takut. Nggak bisa berbuat apa-apa. Tangan, kaki gemetar. Saya takut dengan hukum," kata S.

Di sisi lain, berdasarkan kronologi dari tersangka, waktu itu dia berangkat mengantarkan tepung. Kemudian sesaat sebelum kejadian, dia telah melihat korban hendak menyeberang jalan. Namun, menurutnya korban justru menabrakkan diri ke kendaraannya.

"Itu kejadiannya, mohon maaf saya tidak bikin-bikin, jadi waktu kira-kira 10 meter itu ada bapak-bapak sudah berdiri setelah saya dekat bapaknya menabrak ke saya," ungkapnya.

"Tapi kejadiannya di sebelah mana di depan, di samping saya tidak tahu," sambungnya.

Usai kejadian itu, dia meneruskan perjalanan untuk bongkar tepung. Setelah selesai dia hendak kembali ke Solo namun di Delanggu sudah ditunggu oleh polisi.

"Saya cari tempat parkir yang aman. Setelah bongkar selesai karena muat tepung saya bongkarkan setelah itu saya mau ke kantor saya Solo ternyata sudah ditunggu bapak-bapak (polisi) di Delanggu," bebernya.

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita kendaraan truk sebagai barang bukti. Terhadap tersangka, dijerat Pasal 106 ayat (2), Pasal 310 ayat (4), dan Pasal 312 dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara dan atau denda Rp 12 juta.

Sebelumnya, sesosok mayat ditemukan tergeletak di Jalan Siliwangi depan kampus UTY, Padukuhan Jombor, Mlati, Sleman. Kapolsek Mlati Kompol Andhies F Utomo menyebut mayat pria itu ditemukan sekitar pukul 05.30 WIB.

Andhies mengatakan, setelah diidentifikasi mayat tersebut merupakan pria berinisial KMT (47) warga Sinduadi, Mlati. Korban merupakan pejalan kaki yang tewas tertabrak kendaraan.




(ahr/apl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads