Viral Video Wanita Dikejar dan Dipukul 2 Pria di Concat Sleman

Viral Video Wanita Dikejar dan Dipukul 2 Pria di Concat Sleman

Jauh Hari Wawan S - detikJateng
Rabu, 03 Mei 2023 10:46 WIB
Viral wanita dikejar 2 pria mengaku  Samsat di Concat, Sleman
Viral wanita dikejar 2 pria mengaku Samsat di Concat, Sleman (Foto: Tangkapan layar IG Merapu Uncover)
Sleman -

Sebuah video yang menceritakan seorang perempuan dikejar dua orang pria yang diduga akan mengambil sepeda motor viral di media sosial. Polisi pun turun tangan mengusut kasus tersebut.

Video itu diunggah oleh akun instagram @hyogaha**** dan diunggah ulang oleh akun @merapi_uncover. Dalam postingan itu, dinarasikan orang yang hendak mengambil sepeda motor mengaku dari Samsat. Korban dan pelaku pun sempat cekcok.

Pelaku bahkan mengarahkan korban ke jalan sepi namun korban menolak. Ternyata pelaku masih membuntuti korban hingga di traffic light simpang empat Condongcatur (Concat).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di akhir video, korban sempat dipukul oleh pria berbaju putih dengan ponsel. Ada pula narasi soal 'Jogja Tidak Aman'.

"Dua orang mengaku dari SAMSAT melakukan modus dengan alasan motor korban adalah motor macet kredit. Setelah adu mulut korban wanita sampai dipukul menggunakan handphone pelaku.

ADVERTISEMENT

Lokasi lampu merah Condong Catur. Stay safe kawannn," tulis akun tersebut seperti dilihat detikJateng, Rabu (3/5/2023).

Dimintai konfirmasi terpisah, Direskrimum Polda DIY Kombes Nuredy Irwansyah Putra mengatakan pihaknya tengah menangani kasus tersebut.

"Untuk kasus tersebut sudah kami monitor," kata Nuredy kepada wartawan, Rabu (3/5).

Nuredy menyebut dalam kasus ini belum ada laporan polisi yang masuk. Namun, dia memastikan akan memburu pelaku.

"Sampai saat ini, terkait peristiwa tersebut belum ada LP yang masuk, namun kami lagi berupaya mencari tahu korban dan pelaku yang ada di video tersebut," sebutnya.

Nuredy juga berpesan kepada masyarakat agar melapor jika mengalami tindak kekerasan. Dia berjanji polda dan jajaran akan segera menangani kasus dan memberi sanksi kepada pelaku agar ada efek jera.

"Jika ada masyarakat yang mengalami kekerasan ataupun ancaman kekerasan, silakan segera lapor ke Polda DIY ataupun kantor polisi terdekat, nanti akan kami tindaklanjuti dengan segera agar pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya dan menjadi efek jera," pungkasnya.




(ams/sip)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads