BPJS Kesehatan tetap membuka layanan pada periode cuti Lebaran tahun ini. Layanan dibuka pada 19 sampai 21 April 2023 dan 24 sampai 25 April 2023, pukul 08.00 hingga 12.00 WIB di setiap kantor cabang kota atau kabupaten.
Layanan dibuka bagi peserta JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri, serta bagi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).
"Peserta ini ya, yang penting aktif jangan sampai dicek kepersertaannya tidak aktif," ujar Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti pada jumpa pers virtual, Kamis (6/4/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain pelayanan tatap muka di kantor cabang, Ghufron mengatakan peserta juga dapat memanfaatkan layanan digital Program JKN, seperti Aplikasi Mobile JKN, Chat Asisstant JKN (CHIKA), Voice Interractive JKN (VIKA), Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA) hingga BPJS Kesehatan Care Center 165.
Bagi peserta BPJS Kesehatan yang memerlukan tindakan darurat saat mudik dan tidak bisa menjangkau fasilitas kesehatan (Faskes) pilihan, dapat mengakses layanan Faskes di mana pun.
"Kemudian dia pas sakit padahal jauh dari faskes yang dipilih, itu dia bisa pakai faskes di mana pun ya, sampai maksimum 3 kali," terang Ghufron.
Sementara itu bagi peserta yang membutuhkan layanan obat rutin, jika pengambilan obat rutin bertepatan dengan hari Lebaran, maka diberikan dispensasi pengambilan obat hingga H-7.
"Bagi Peserta yang punya penyakit kronis itu biasanya kan perlu obat ya, umpamanya mau mudik gitu, jadwal berikutnya masih seminggu lagi, itu kita majukan 7 hari untuk dia bisa mendapatkan obat yang diperlukan," tutupnya.
(apl/ahr)