Terlibat Investasi Bodong Crypto, ASN Guru di Gunungkidul Dipecat

Terlibat Investasi Bodong Crypto, ASN Guru di Gunungkidul Dipecat

Pradito Rida Pertana - detikJateng
Selasa, 28 Mar 2023 15:10 WIB
Ilustrasi PNS
Ilustrasi ASN. Foto: Getty Images/Yamtono_Sardi
Gunungkidul -

Bupati Gunungkidul Sunaryanta kembali memecat seorang aparatur sipil negara (ASN) karena terjerat hukum dengan kasus investasi bodong uang digital Crypto. Hal itu menyusul vonis hukuman lebih dari 2 tahun penjara terhadap ASN bernama AP (42).

"Dengan sangat terpaksa, hari ini kita pecat satu orang ASN kita," kata Sunaryanta kepada wartawan di Kabupaten Gunungkidul, Selasa (28/3/2023).

Pemecatan itu dilakukan karena yang bersangkutan sudah terlibat persoalan yang serius dan sudah memiliki status hukum tetap. Sunaryanta berharap dengan sanksi tersebut dapat menjadi pembelajaran bagi seluruh jajarannya.

"Sanksi itu (pemecatan) sebagai pembelajaran dan saya ingatkan ASN harus bekerja secara profesional dan maksimal untuk melayani masyarakat," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Gunungkidul Iskandar mengatakan pihaknya langsung menindaklanjuti keputusan Bupati. AP sendiri, kata Iskandar, sudah diberhentikan dengan tidak hormat atau dipecat.

"Besok SK-nya akan kami kirimkan ke yang bersangkutan," ucapnya.

Selain itu, Iskandar juga mengungkapkan dasar pemecatan terhadap AP karena telah divonis pengadilan dengan hukuman lebih dari dua tahun penjara. Menurutnya, jika AP dinilai tidak merendahkan harkat martabat selaku PNS dan tidak mempengaruhi lingkungan kerja maka bisa diaktifkan kembali.

"Pemkab sudah berkoordinasi dengan BKN (Badan Kepegawaian Negara), hasilnya diputuskan bahwa ini merendahkan martabat ASN dan nantinya bisa memengaruhi lingkungan kerjanya. Karena itu BKN memutuskan itu tidak dapat diaktifkan kembali," ujarnya.

Sebelumnya, polisi meringkus oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) asal Kapanewon Tanjungsari berinisial AP (41) karena terlibat penipuan dengan modus investasi bodong uang digital Crypto pada tahun 2022. AP mengaku ada 87 orang di Gunungkidul yang menjadi korban penipuannya.




(apl/ahr)


Hide Ads