Atlet Difabel Bantul Tuntut Kesetaraan Bonus, Sekda: Mulai Tahun Depan...

Atlet Difabel Bantul Tuntut Kesetaraan Bonus, Sekda: Mulai Tahun Depan...

Pradito Rida Pertana - detikJateng
Kamis, 16 Mar 2023 17:40 WIB
Sejumlah atlet difabel binaan NPC Bantul menuntut penyetaraan bonus atlet difabel dan nondifabel di Kabupaten Bantul, Kamis (16/3/2023).
Sejumlah atlet difabel binaan NPC Bantul menuntut penyetaraan bonus atlet difabel dan nondifabel di Kabupaten Bantul, Kamis (16/3/2023). Foto: Pradito Rida Pertana/detikJateng
Bantul -

Sejumlah atlet difabel binaan National Paralympic Committee (NPC) Kabupaten Bantul menuntut kesetaraan hak dalam pemberian bonus prestasi. Sebab, nilai bonus yang mereka terima jauh lebih kecil dari yang diterima atlet nondifabel.

Koordinator Aksi yakni Asep Kurniawan mengatakan Pemkab Bantul telah memberikan bonus kepada puluhan atlet Pekan Paralimpik Daerah (PEPARDA) III DIY 2022 di Sleman dan Asean Para Games (APG) XI 2022 di Solo, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu.

Rinciannya, 62 atlet difabel menerima bonus Peparda dengan rincian Rp 6 juta untuk peraih medali emas, Rp 3,5 juta untuk peraih medali perak, dan Rp 1,5 juta untuk peraih medali perunggu. Atlet Peparda yang tidak meraih medali menerima bonus Rp 500 ribu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Selain itu ada lima atlet yang mendapatkan bonus untuk ajang APG," kata Asep kepada wartawan, Kamis (16/3/2023).

Menurut Asep, bonus yang diterima atlet nondifabel yang berlaga di Pekan Olahraga Daerah (Porda) 2022 jauh lebih besar.

ADVERTISEMENT

Dalam ajang tersebut, kata Asep, Pemkab Bantul memberikan bonus Rp 15 juta untuk peraih medali emas, Rp 7,5 juta untuk peraih medali perak, dan Rp 2,5 juta untuk peraih medali perunggu.

"Karena itu kami menilai ada diskriminasi dan pembedaan dalam hal pemberian bonus. Padahal daerah lain bonus atlet difabel dan nondifabel sudah disetarakan," ucapnya.

Untuk itulah NPC Bantul menuntut kesetaraan hak atlet difabel Bantul. "Apalagi dalam Peparda III DIY 2022 NPC Bantul juara umum untuk ketiga kalinya," lanjut Asep.

Ketua NPC Bantul Yulianto menambahkan, Bantul sudah memiliki regulasi tentang difabel yaitu Perda No 3 Tahun 2021 tentang Pemenuhan Hak-Hak Difabel. Dalam perda itu dijelaskan difabel memiliki hak yang sama sebagai warga masyarakat.

"Kami juara umum untuk yang ketiga kalinya. Tapi mengapa Pemerintah Kabupaten Bantul masih membedakan kami dengan atlet nondifabel. Kami menuntut hak untuk disetarakan dengan atlet nondifabel," ujar Yulianto.

Merespons tuntutan tersebut, Sekretaris Daerah Bantul Agus Budi Raharja mengatakan bakal berupaya menyetarakan pemberian bonus kepada atlet berprestasi. Menurutnya, penyetaraan itu bakal terealisasi tahun depan.

"Bonus yang didapatkan hari ini sepatutnya disyukuri. Sedangkan mulai tahun depan kita akan menghitung dengan cermat agar mampu memberikan bonus sesuai dengan keinginan dan tentu didasarkan pada keuangan daerah," ucap Agus.




(dil/apl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads