Koordinator Nawasena atau paguyuban staf honorer kalurahan se-Bantul, Ahmad Efendi menjelaskan banyak staf honorer kalurahan yang bekerja di luar bidang kalurahan. Ahmad yang selama ini membantu pamong kalurahan bidang administrasi juga kerap diminta menyelesaikan pekerjaan di bidang lain.
"Ada 245 staf honorer kalurahan dan sebagian besar penghasilannya masih di bawah UMK, yaitu Rp 1,3 juta hingga Rp 1,8 juta per bulan. Padahal tanggung jawabnya sama dengan pamong kalurahan, bahkan kadang melebihi," kata Ahmad saat dihubungi wartawan, Selasa (7/3/2023).
Untuk diketahui, UMK 2023 Bantul Rp 2.066.438. Menurut Ahmad, staf honorer yang mendapat penghasilan setara atau lebih dari UMK hanya ada di kalurahan dekat pusat Bantul Kota.
Gegara gajinya masih di bawah UMK, banyak staf honorer kalurahan yang bekerja sampingan. "Kalau yang tidak punya sampingan ya hanya bisa pasrah saja," ucap Ahmad.
Sebelum tahun 2016, Ahmad menjelaskan, staf honorer otomatis diangkat menjadi staf pamong kalurahan. Setelah ada Undang Undang tentang Desa, pengangkatan staf honorer itu sudah tidak ada lagi.
"Jadi harapannya Pemkab bisa mengangkat staf honorer ini jadi pamong kalurahan. Kemarin kami ke DPRD untuk menyampaikan aspirasi, semoga segera ada pembahasan dengan Pemkab," katanya.
Respons DPRD Bantul
Ketua Komisi A DPRD Bantul Agus Salim mengatakan ada dua poin yang menjadi aspirasi dari staf honorer kalurahan. Pertama terkait keinginan agar staf honorer diangkat menjadi pegawai tetap.
"Yang kedua, mereka ingin diprioritaskan dalam proses seleksi pamong kalurahan. Poin pertama itu sulit. Jadi kami berusaha memperjuangkan poin kedua," ujarnya.
Agus berujar, Komisi A bakal melakukan perubahan Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang pamong kalurahan. Yang mana akan ada penambahan poin khusus untuk seleksi pamong kalurahan bagi pendaftar yang sudah menjadi staf honorer kalurahan.
"Intinya kami minta staf honorer kalurahan dapat nilai khusus saat seleksi pamong kalurahan. Tapi ini harus dibuatkan aturan khusus karena kami khawatir ada kebijakan masing-masing kalurahan beda," ujarnya.
(dil/aku)