Segini Harga Rumah Rafael Alun di Jogja Menurut Taksiran REI DIY

Segini Harga Rumah Rafael Alun di Jogja Menurut Taksiran REI DIY

Adji G Rinepta - detikJateng
Senin, 06 Mar 2023 11:38 WIB
Gerbang rumah Rafael Alun, ayah Mario Dandy, di wilayah Kota Jogja, Senin 927/2/2023).
Gerbang rumah Rafael Alun, ayah Mario Dandy, di wilayah Kota Jogja, Senin (27/2/2023). Foto: Adji G Rinepta/detikJateng
Yogyakarta - Eks pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo punya rumah mewah di Kalurahan Muja Muju, Umbulharjo, Kota Jogja. Rumah ayah Mario Dandy Satriyo (20), tersangka penganiayaan anak pengurus GP Ansor, itu disebut luasnya 2.000 meter persegi. Berapa prakiraan harga rumah itu sekarang?

Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Real Estate Indonesia (REI) DIY, Ilham Muhammad Nur mengatakan harga tanah di kawasan tersebut saat ini ditaksir menyentuh Rp 10 juta per meter persegi.

"Kalau hari ini tanahnya mungkin sudah sampai 7,5 juta sampai 10 juta kali ya," kata Ilham saat dihubungi wartawan, Senin (6/3/2023).

Sedangkan harga bangunan, Ilham menambahkan, tergantung fisik bangunannya. Menurutnya, ada klasifikasi mengenai harga bangunan di wilayah tersebut.

"Bangunannya kurang lebih, perkiraan saya, saya tidak tahu, kan ada kelas 4 jutaan, 5 jutaan, 6 jutaan gitu per meter persegi ya," ujar Ilham.

"Saya tidak tahu persis, konstruksinya seperti apa, kalau dia menengah gitu per meternya bisa sampai mungkin di angka 5 juta gitu. Kalau dia ada fasilitas-fasilitas lebihnya, seperti ada kolam renang, saya dengar kan seperti itu, tentu lebih mahal lagi ya," lanjutnya.

Salah satu cara menghitung harga rumah, Ilham melanjutkan, menggunakan data yang ada di Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dan tafsiran harga dari pemerintah kota.

"Kalau menghitungnya dengan NJOP kita tinggal melihat datanya aja, bisa jadi yang dihitung hanya bangunan sesuai dengan IMB gitu," jelas Ilham.

"Kan kita tidak tahu IMB-nya berapa. Jadi nanti IMB-nya (misalnya) luasnya 100 meter persegi ya tinggal dikalikan tafsiran pemerintah kota dalam menghitung penentuan, atau dalam memutuskan penentuan harga," imbuh dia.

"Harga yang saya tahu, harga pemerintah itu dibedakan antara kelas 1, kelas 2, kelas 3 gitu, atau rumah dengan bangunan biasa, rumah dengan bangunan yang lebih bagus, itu ada beda-beda gitu," pungkasnya.


(dil/aku)


Hide Ads