KPK Sebut Restoran Bilik Kayu di Jogja Milik Rafael Alun

KPK Sebut Restoran Bilik Kayu di Jogja Milik Rafael Alun

Tim detikNews - detikJateng
Kamis, 02 Mar 2023 21:08 WIB
Restoran di Timoho Jogja yang diduga milik Rafael Alun Trisambodo.
Restoran di Timoho Jogja yang diduga milik Rafael Alun Trisambodo. Foto: Adji G Rinepta/detikJateng
Solo -

Eks pejabat eselon III di Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo diketahui memiliki saham di enam perusahaan. Salah satunya adalah sebuah restoran di Jogja.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan keenam perusahaan itu bergerak di sejumlah bidang, diantaranya kuliner dan real estate. Perusahaan tersebut berada di Jogja dan Minahasa Utara.

Adapun usaha milik Rafael yang berada di Jogja adalah Bilik Kayu Heritage.

"Bilik Kayu, Sonokeling, udah gitu yang di Minahasa Utara itu dua perusahaan sekaligus," kata Pahala di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, dikutip dari detikNews, Kamis (2/3/2023).

Selain restoran Bilik Kayu Heritage, Rafael juga memiliki sebuah perusahaan katering bernama CV Sonokeling. Namun dia tidak menyebutkan lokasi perusahaan tersebut.

Rafael juga diketahui memiliki dua perusahaan real estate di Minahasa Utara. Hanya saja, perusahaan itu diatasnamakan istrinya.

"Jadi yang real estate di Minahasa Utara itu dua perusahaan milik nama bininya," kata Pahala.

Sebelumnya, detikJateng telah mendatangi restoran Bilik Kayu Heritage yang berada di Jalan Timoho itu. Namun, karyawan yang berada di lokasi menolak diwawancarai.

Berdasarkan pantauan, restoran Bilik Kayu Heritage memiliki area yang cukup luas. Berkonsep semi-outdoor dengan beberapa joglo yang tersebar dengan satu joglo utama untuk tempat memesan.




(ahr/aku)


Hide Ads