Geger Pembacokan di Titik Nol Jogja-Jam Malam Anak Diaktifkan, Ini Kata Warga

Geger Pembacokan di Titik Nol Jogja-Jam Malam Anak Diaktifkan, Ini Kata Warga

Anggah - detikJateng
Jumat, 10 Feb 2023 14:06 WIB
Beberapa petunjuk yang identik dengan video viral menunjukkan lokasi pembacokan pemuda di Titik Nol Jogja.
Beberapa petunjuk yang identik dengan video viral menunjukkan lokasi pembacokan pemuda di Titik Nol Jogja. (Foto: dok. Google Street View)
Yogyakarta -

Pj Wali Kota Jogja Sumadi mengaktifkan jam malam bagi anak di bawah 18 tahun keluar rumah tanpa alasan jelas. Aturan diaktifkan lagi sebagai buntut adanya peristiwa pembacokan ngeri di Titik Nol Jogja. Apa respons warga Jogja?

Aturan soal jam malam anak itu tertuang dalam Perwali Nomor 39 Tahun 2022. Dalam aturan itu anak di bawah usia 18 tahun dilarang keluar rumah tanpa alasan jelas pada pukul 22.00-04.00 WIB. Tujuan aturan itu sebagai bentuk perlindungan terhadap anak dari kegiatan yang dapat membahayakan fisik, mental, dan termasuk kegiatan yang mengarah pada tindakan kriminal.

Warga Kemantren Gedongtengen, Beni (44) mengaku setuju aturan itu kembali ditegakkan. Menurutnya setelah jam 22.00 WIB, seharusnya anak-anak memang sudah tak boleh berkeliaran di luar rumah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya bagus banget, sudah tepat itu untuk anak remaja, apalagi kalau ada patroli. Hiburan juga sudah banyak di rumah lagian di atas jam 22.00 WIB itu mau ngapain juga to. Memang orang tua juga harus berani mengekang disiplin harus dikorbankan demi kebaikan," ujar Beni saat ditemui di Jalan Malioboro, Jumat (10/2/2023).

Beni berharap masyarakat juga terlibat aktif dalam penanganan kenakalan remaja yang mengarah tindak kekerasan. Dia lalu mengenang masa-masanya mengikuti karang taruna di kampungnya.

ADVERTISEMENT

"Semua unsur saya harap dapat terlibat juga termasuk warga masyarakat, ada campur tangan untuk ada kegiatan positif. Kalau model saya dulu karang taruna itu kan aktif, difasilitasi misal di kampung dipasang WiFi atau apa daripada nongkrong ke mana-mana untuk cari WiFi. Ya lebih bisa terpantau banyak solusi bila semua mau terlibat," ucap Beni.

Hal senada juga disampaikan warga Kemantren Wirobrajan, Eko (45). Dia menyebut aturan itu sudah lama berlaku dan sudah disosialisasikan di tingkat RT dan RW.

"Kalau aturan itu sudah lama diterapkan di kampung-kampung sudah ada sosialisasi. Biasanya ditempatkan poster di gang-gang itu dipasang termasuk tamu yang melebihi batas waktunya melapor," ujar Eko.

Sebagai orang tua, Eko mengaku khawatir dengan kenakalan remaja yang mengarah ke tindak kekerasan. Dia mengaku selalu mengingatkan anaknya agar tidak pulang terlalu larut malam.

"Saya khawatir dengan anak-anak klithih itu kalau orang semua bisa menaati semua ya berarti untuk semua khususnya anak-anak sekolah itu," kata Eko.

Eko berharap banyak patroli keamanan di malam hari. Khususnya soal bahaya membawa senjata tajam yang digunakan untuk kekerasan.

"Saya kurang paham juga zaman saya dulu nggak ada hal semacam itu. Saya harap pihak keamanan kepolisian diintensifkan, ya kalau kita warga bagaimana mau menghadapi kalau sudah bawa sajam seperti itu," kata Eko.

Warga lainnya, Siti (39) mengaku setuju jam malam anak kembali diaktifkan. Dia menyebut dengan aturan ini orang tua bisa merasa aman.

"Ya setuju sekali kalau kita orang tua sering kecolongan anak pulang malam dengan adanya giat operasi pengawasan atau bagaimana kan ada yang beroperasi jadi merasa lebih aman. Tapi ya orang tua memang harus mendisiplinkan," ucap Siti.




(ams/rih)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads