Belasan siswa SMPN 3 Berbah kedapatan melakukan pesta miras di sekolah akhir tahun 2022 lalu. Mereka kemudian diberikan sanksi dimasukkan ke pondok pesantren sekaligus sebagai langkah pembinaan.
Kepala Dinas Pendidikan Sleman Ery Widaryana saat dimintai konfirmasi membenarkan adanya peristiwa itu. Para siswa menenggak miras saat di sekolah ada kegiatan setelah ujian semester.
"Jadi perlu kami sampaikan kejadian yang terjadi di SMPN 3 Berbah. Memang pada kemarin disinyalir ada beberapa anak terlibat kejadian minum-minuman keras," kata Ery melalui pesan singkat, Jumat (6/1/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ery menerangkan pesta miras itu bermula saat salah seorang siswa mengajak siswa lain untuk mengonsumsi miras. Awalnya, ajakan itu ditolak namun akhirnya dituruti.
Para siswa itu pun kemudian mengumpulkan uang dan membeli miras. Menurut Ery, ada 16 siswa yang menenggak miras. Siswa itu ada yang sukarela untuk minum, ada yang dipaksa, dan ada yang hanya ingin coba-coba.
"Ada satu anak yang disuruh membeli minuman keras. Kemudian minuman keras itu diminum bersama-sama disinyalir ada 16 siswa yang ikut minum minuman keras," jelasnya.
Pihak sekolah pun kemudian mengetahui adanya pesta miras itu. Kemudian 16 siswa itu dilakukan pembinaan dan dimohon membuat surat pernyataan tidak mengulangi serta menghadirkan orang tua.
"Sebagai bentuk pembinaan dari 16 anak itu kemudian disepakati pembinaan itu dititipkan di salah satu pondok pesantren disepakati selama 1 minggu," ucapnya.
"Itu dalam rangka pembinaan biar menyadari bahaya miras dan tidak mengulangi lagi," imbuhnya.
Ery pun mengimbau kepada seluruh sekolah di Sleman agar memperhatikan lagi siswa siswi. Dia ingin agar pendidikan karakter di sekolah ditingkatkan lagi.
"Disampaikan pada sekolah di lingkungan Disdik Sleman khususnya jenjang SMP agar pembinaan karakter siswa perlu ditingkatkan kembali sehingga kejadian ini tidak terulang," pungkasnya.
(ams/ahr)