Tak Berizin, Tugu Jogja Expo Ditutup Paksa Petugas Gabungan

Tak Berizin, Tugu Jogja Expo Ditutup Paksa Petugas Gabungan

Adji G Rinepta - detikJateng
Jumat, 16 Des 2022 17:09 WIB
Tugu Jogja Expo ditutup paksa petugas gabungan gegara tak berizin, Jumat (16/12/2022).
Tugu Jogja Expo ditutup paksa petugas gabungan gegara tak berizin, Jumat (16/12/2022). (Foto: Adji G Rinepta/detikJateng)
Jogja -

Event Pasar Rakyat Tugu Jogja Expo di Jalan Margo Utomo ditutup paksa oleh petugas gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jogja, Polresta Jogja, serta TNI. Penutupan paksa ini dilakukan lantaran pihak penyelenggara Tugu Jogja Expo belum mengantongi izin keramaian.

"Jadi memang kegiatan ini, aktivitas ini belum ada izin dan tidak direkomendasikan oleh Disbud DIY maupun Disbud Kota. Karena ini masuk dalam kawasan sumbu filosofis dan saat ini sedang dalam proses penilaian oleh UNESCO jadi memang harus ada kajian terkait berbagai aktivitas dan kegiatan yang ada di kawasan ini," terang Kabid Penegakan Peraturan Perundang-undangan Satpol PP Kota Jogja, Dodi Kurnianto kepada wartawan usai penutupan TJE, Jumat (16/12/2022).

Dijelaskan Dodi, sebenarnya di kawasan sumbu filosofis masih bisa diadakan kegiatan, namun harus melalui proses kajian terlebih dahulu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, menurut Dodi, penutupan Tugu Jogja Expo ini juga berkaitan dengan pengamanan menjelang libur Natal dan tahun baru (Nataru).

"Boleh ada kegiatan tetapi mengacu pada Pergub DIY yang mengatur tentang itu, harus ada kajian dulu, analisis tentang dampak sosial, lingkungan, apalagi ini mau Nataru, high season orang berkumpul di Malioboro, kemudian ada tambahan beban. Nah itu yang tidak kami inginkan Jogja macet," tambahnya.

ADVERTISEMENT

"Kebetulan kita sudah sepakat dengan penyelenggara, mereka sudah akan melakukan pembongkaran sendiri, (jadi sekarang) tidak ada yang dicopot (petugas)," imbuhnya.

Di tempat yang sama, Ketua Penyelenggara Tugu Jogja Expo, Widihasto menjelaskan pihaknya akan melakukan gugatan atas kebijakan penyelenggaraan kegiatan di kawasan sumbu filosofis ini.

"Yang menjadi inti dari kegiatan (penutupan) ini adalah tidak dikeluarkannya surat rekomendasi, kita sedang berusaha untuk menyusun gugatan melalui Pengadilan Tata Usaha Negara, karena itu menurut kami produk kebijakan yang banyak celah-celah yang perlu dipersoalkan, supaya ke depan tidak terjadi preseden-preseden yang memberatkan masyarakat," jelasnya.

Lebih lanjut, Hasto juga menyayangkan adanya petugas gabungan yang membawa senjata laras panjang dalam kegiatan penutupan ini. Menurut Hasto hal itu tak perlu dilakukan lantaran pihaknya bukan penjahat.

"Saya memprotes keras SOP penindakan hukum Satpol PP, karena kenapa harus melibatkan kepolisian bersenjata laras panjang, memangnya kami ini teroris? Pelaku bisnis ilegal? Kami masyarakat biasa yang bisa didekati dengan baik-baik tanpa harus bawa senjata laras panjang," tutupnya.

Untuk diketahui, Tugu Jogja Expo ini telah terselenggara sejak 8 Desember 2022. Event ini direncanakan berlangsung 30 hari.




(aku/rih)


Hide Ads