Bawaslu menilai safari politik Anies Baswedan sebagai tindakan yang kurang etis karena terkesan curi start kampanye. Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto pun angkat bicara terkait hal itu.
Hasto berpandangan temuan dari Bawaslu ini tidak bisa dipandang enteng. Apalagi Anies merupakan calon presiden yang diusung oleh Partai NasDem.
"Ketika Bawaslu merekomendasikan itu sebagai pelanggaran etis, maka dengan kategori pelanggaran etis itu justru sesuatu hal yang sifatnya sangat dalam karena menyangkut etika bagi seorang pemimpin, tanggung jawab bagi seorang pemimpin," kata Hasto saat ditemui wartawan di kampus Sanata Dharma Jogja, Jumat (16/12/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hasto melihat kasus Anies seharusnya menjadi pembelajaran bagi semua pihak. Terutama tentang bagaimana mengikuti aturan main yang ada.
"Bawaslu sebagai wasit pemilu harus menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya bahwa seluruh tahapan-tahapan kampanye itu kan sudah diatur dan Pak Anies oleh Partai NasDem kan sudah dinyatakan sebagai calon presiden," ucapnya.
Lebih lanjut, dengan adanya temuan dari Bawaslu itu, Hasto menilai seluruh pihak seharusnya dapat menjaga suasana dan mengikuti aturan main yang berlaku.
"Ya seharusnya seluruh pihak demi menjaga suasana yang kondusif dan mengikuti pemilu sesuai dengan tahapan-tahapannya ya untuk tidak melakukan pelanggaran etis atas berbagai bentuk kampanye," pungkasnya.
Sebelumnya, Bawaslu RI memutuskan untuk tidak melanjutkan laporan dugaan Anies Baswedan melakukan kampanye saat mengunjungi Aceh beberapa waktu lalu. Meski begitu, Bawaslu menilai tak etis melakukan kegiatan safari politik sejak dini.
"Walaupun laporan pelapor tidak memenuhi syarat materiil, namun ditinjau dari sisi etika politik, kegiatan safari politik yang dilakukan AB (Anies Baswedan) dapat dipandang sebagai tindakan yang kurang etis, sebab telah melakukan aktivitas kampanye terselubung, dan terkesan mencuri start dalam melakukan kampanye sebagai calon Presiden dalam Pemilihan Presiden 2024 mendatang," kata Anggota Bawaslu RI, Puadi di kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Kamis (15/12).
Apalagi menurut Puadi, publik telah mengetahui kalau Anies merupakan capres yang diusung oleh partai NasDem. Menurutnya, wajar saja jika aktivitas yang dilakukan oleh Anies akan dipandang sebagai aktivitas kampanye.
"Publik telah mengetahui bahwa Anies Baswaden merupakan bakal calon presiden yang akan diusung oleh gabungan partai tertentu, sehingga aktivitas safari politiknya dapat saja dimaknai sebagai aktivitas mengkampanyekan atau setidaknya mensosialisasikan dirinya sebagai bakal calon presiden pada Pemilu 2024, terutama dalam rangka meningkatkan elaktabilitasnya nanti di Pemilu 2024," kata Puadi.
Puadi meminta semua pihak menahan diri untuk tidak memulai aktivitas politik. Dia mengatakan aktivitas itu dapat dilakukan sesuai jadwalnya nanti
Lihat Video: 5 Provinsi Rawan Pelanggaran Pemilu: Jakarta Teratas