Dua menteri di kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi saksi dalam pernikahan Kaesang Pangarep dengan Erina Sofia Gudono. Ternyata pemilihan kedua menteri itu diputuskan sendiri oleh Kaesang.
Kedua menteri itu Mensesneg Pratikno dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono. Saat ditanya soal pemilihan saksi, Kaesang mengaku ada alasan khusus. Awalnya dia enggan membeberkan alasannya.
"Ada, nggak usah tahu," kata Kaesang kepada wartawan di Pendopo Agung Royal Ambarrukmo, Sabtu (10/12/2022) sore.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat wartawan menanyakan lebih lanjut, Kaesang pun luluh. Dia mengaku memilih dua menteri itu karena melihat kinerja mereka dalam pemerintahan Jokowi.
"Ya, saya kira semua tahu Pak Basuki sama Pak Pratikno selalu bekerja keras setiap hari. Jadi saya ingin beliau berdua jadi saksi pernikahan, gitu aja," tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, Kaesang dan Erina resmi menjadi pasangan suami istri setelah putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu melafalkan ijab kabul pukul 13.40 WIB.
Kakak Erina, Allen Gudono, bertindak sebagai wali Erina. Prosesi akad nikah tersebut dipandu Ketua KUA Depok, Sleman, Muhammad Wiyono.
Kakak Erina membacakan maskawin Kaesang, yaitu uang sebesar Rp 300 ribu serta logam mulia sebesar 10, 12, 20, dan 22 gram.
"Saya terima nikahnya Erina Sofia Gudono binti Haji Muhammad Gudono dengan maskawin seperangkat alat salat dan maskawin tersebut dibayar tunai," kata Kaesang di Pendopo Agung Royal Ambarrukmo, Sabtu (10/12).
Lafal ijab kabul Kaesang tersebut pun dinyatakan sah oleh kedua saksi yaitu Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno dan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Mochamad Basuki Hadimuljono.
(dil/rih)