Massa guru dari sekolah swasta di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mendatangi kantor DPRD setempat. Mereka mengadu soal ketidakjelasan nasib padahal sudah lulus rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru.
Para pendidik yang tergabung dalam Forum Guru Swasta Lolos Pasing Grade (FGSLPG) Kulon Progo ini sebelumnya telah dinyatakan lulus batas nilai minimal atau passing grade dalam rekrutmen PPPK Guru 2021. Namun mereka tak kunjung diangkat menjadi PPPK hingga saat ini.
Oleh karena itu mereka meminta DPRD Kulon Progo mendesak pemerintah agar bisa memberikan kejelasan kapan para guru ini bisa diangkat jadi PPPK. Harapannya, mereka bisa diangkat pada tahun ini.
"Bagi yang telah lolos passing grade dengan nilai yang ambang batas kan minta juga terakomodir menjadi PPPK di tahun 2022 ini mestinya," ujar Koordinator FGSLPG Kulon Progo, Sujanmo saat ditemui wartawan usai audiensi di Gedung DPRD Kulon Progo, Senin (21/11/2022).
Dalam audiensi yang turut dihadiri perwakilan Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kulon Progo serta Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kulon Progo itu, FGSLPG Kulon Progo juga menuntut pemerintah tidak membuka pendaftaran dan pengangkatan PPPK lagi sebelum guru swasta yang lolos seleksi diangkat jadi PPPK.
Selain itu, FGSLPG meminta tidak ada diskriminasi dalam proses pengangkatan guru swasta yang sama-sama lulus seleksi. Hal ini dikhawatirkan bisa memicu kecemburuan antarsesama guru swasta hingga memecah belah FGSLPG Kulon Progo.
Tanggapan Pemkab Kulon Progo di halaman selanjutnya
(ahr/ams)