Bareskrim Polri menemukan ada unsur dugaan pidana dalam postingan foto Iriana dan Ibu Negara Korea Selatan (Korsel) Kim Keon Hee akun Twitter @KoprofilJati. Kendati demikian, Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyebut hingga saat ini belum ada laporan polisi yang masuk.
"Setahu saya sampai saat ini belum ada laporan (resmi ke polisi) terkait peristiwa tersebut," kata Kabid Humas Polda DIY Kombes Yuliyanto kepada detikJateng, Sabtu (19/11/2022).
Pengunggah foto Iriana Jokowi dan Ibu Negara Korsel itu diketahui merupakan warga Bantul. Polisi menyebut belum memeriksa yang bersangkutan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau belum ada LP siapa yang mau dimintai keterangan," terang Yuliyanto.
Sebelumnya, Bareskrim Polri turun tangan terkait kasus meme ibu negara Iriana Joko Widodo (Jokowi) bersama ibu negara Korea Selatan Kim Keon Hee viral dijadikan bahan olokan. Bareskrim mendeteksi adanya unsur pidana.
Keramaian ini bermula ketika seorang netizen mengunggah foto Iriana dengan Kim Keon Hee. Dilihat detikcom, Kamis (17/11), foto tersebut menampilkan Iriana tampak senyum mengenakan baju dan kerudung merah muda dan berdiri di samping Kim Keon Hee, yang mengenakan baju putih.
Foto Iriana dan Kim Keon Hee diposting akun Twitter @KoprofilJati. Bareskrim menyebut olok-olokan meme itu mengandung unsur pidana.
"Kita sudah temukan unsur dugaan pidananya," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid saat dimintai konfirmasi, Jumat (18/11).
Namun Adi belum merinci apa yang menjadi unsur pidana dalam postingan tersebut. Menurutnya, saat ini Bareskrim Polri tengah menyelidiki profil dari pengunggah meme tersebut.
"Betul, kita sedang lidik identitas pelaku," ujarnya.
(apl/ams)