Puskesmas Berbah Tolak Pasien Kecelakaan Berujung Permintaan Maaf

Round-Up

Puskesmas Berbah Tolak Pasien Kecelakaan Berujung Permintaan Maaf

Tim detikJateng - detikJateng
Selasa, 15 Nov 2022 07:30 WIB
Puskesmas Berbah, Sleman.
Puskesmas Berbah, Sleman. Foto: dok. pkmberbah.slemankab.go.id
Solo -

Bupati Sleman hingga Ombudsman RI Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) turun tangan menanggapi kabar ditolaknya pasien kecelakaan oleh Puskesmas Berbah. Ada beberapa temuan terkait masalah tersebut.

Bukan hanya itu, Puskesmas tersebut juga tidak memperkenankan untuk meminjamkan ambulans untuk mengantar pasien tersebut ke rumah sakit.

Berikut ini beberapa fakta terkait Puskesmas Berbah disebut-sebut menolak pasien kecelakaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berawal dari Kecelakaan

Persoalan tersebut berawal dari sebuah kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada Minggu (13/11/2022) malam di Jalan Wonosari Kilometer 9. Masyarakat dan relawan membantu korban kecelakaan yang terluka.

"Di pinggir jalan sudah sadar dan ada luka terbuka warga sudah membopong. Kemudian dicoba dibawa ke Puskesmas terdekat saya mendampingi sopir itu saat sampai di IGD meminta izin dilakukan pertolongan pertama," jelas salah satu relawan, Jeni, Senin (14/11/2022).

ADVERTISEMENT

Hanya saja saat mereka tiba di Puskesmas Berbah, petugas menolak menangani dengan alasan tidak ada dokter sehingga tidak bisa melakukan pertolongan. Petugas kesehatan juga menolak untuk melakukan pemeriksaan.

Relawan kemudian mencoba meminjam ambulans di Puskesmas itu untuk membawa korban ke rumah sakit. Namun permintaan itu juga ditolak dengan alasan tidak ada dokter.

Temuan Ombudsman RI Perwakilan DIY

Ombudsman RI Perwakilan DIY turun tangan melakukan konfirmasi. Ombudsman menemukan kesalahan standar operasional prosedur yang dilakukan oleh tenaga medis Puskesmas Berbah.

"Petugas Puskesmas langsung menyarankan rujukan mandiri. Seharusnya ada tindakan medis dulu dari Puskesmas untuk menentukan seberapa gawat kondisi pasien itu, nah itu tidak dilakukan," kata Kepala Ombudsman RI DIY Budhi Masthuri saat dihubungi melalui telepon, Senin (14/11/2022).

Disebutnya, beberapa dari petugas medis tidak memahami kewenangan aturan dari perundang-undangan untuk mengambil langkah tertentu saat kedaruratan medis harus ditangani.

"Kami melihat problem pemahaman tentang kewenangan petugas medis. Sesungguhnya dalam undang-undang petugas medis itu diberikan kewenangan mengambil langkah medik tertentu dalam kondisi gawat darurat, dan tampaknya dari petugasnya tidak memahami itu dia khawatir keliru mengambil tindakan," ucap Budhi.

Temuan Bupati Sleman ada di halaman berikutnya

Temuan Bupati Sleman

Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo mengaku langsung melakukan investigasi begitu mendengar informasi adanya pasien kecelakaan yang ditolak di Puskesmas Berbah.

"Pagi ini langsung saya minta investigasi, dan memang ada beberapa kesimpulan. Yang pertama karena keterbatasan layanan seperti dokter yang berjaga di shift sore hingga malam itu sudah selesai masa tugas. Sementara hanya ada satu perawat dan satu bidan yang melayani hampir empat orang yang dirawat di sana," kata Kustini kepada wartawan, Senin (14/11/2022).

Terkait penggunaan ambulans Puskesmas, disampaikan bahwa penggunaan kendaraan ambulans kendaraan instansi tersebut harus memenuhi prosedur. Yaitu melakukan telepon terlebih dahulu dengan rumah sakit yang dituju. Hal itu dilakukan untuk mendapatkan persetujuan rujukan dari rumah sakit tersebut.

Sehingga petugas jaga saat itu dengan melihat kondisi pasien yang gawat tetapi tidak darurat, memutuskan untuk menyarankan membawa pasien dengan menggunakan mobil relawan untuk mendapatkan akses ke rumah sakit lebih cepat. Dibandingkan dengan harus menunggu persetujuan via telepon dengan rumah sakit tujuan.

"Ditambah juga pada saat itu kondisi pasien masih berada di dalam mobil. Sehingga jika ada pemindahan posisi dikhawatirkan akan menimbulkan risiko pada lengan yang cedera. Oleh karena itu petugas menyarankan untuk langsung membawa pasien ke UGD rumah sakit terdekat," terang Kustini.

Puskesmas Berbah Minta Maaf

Puskesmas Berbah, Sleman meminta maaf kepada masyarakat yang merasa kecewa dengan pelayanan di fasilitas layanan kesehatan tersebut.

"Kami memohon maaf atas kekecewaan masyarakat," kata Kepala Puskesmas Berbah Hari Pratono saat dimintai konfirmasi melalui telepon, Senin (14/11/2022).

Hari menyebut petugas medis sempat memeriksa pasien tersebut sehingga menyarankan dirujuk ke rumah sakit.

"Yang jelas dari petugas kami sudah memeriksa dengan keadaan pasien di dalam mobil tadi. Atas dasar pemeriksaan tadi yang tidak lengkap atau bagaimana ya yang jelas sudah diperiksa, akhirnya menyarankan untuk dirujuk. Misal ada bilang ada luka di dahi kebetulan petugas kami tidak melihat itu," jelasnya.



Hide Ads