Ini Jadwal Libur Akhir Tahun 2022 untuk Sekolah dari SD-SMA di Jogja

Ini Jadwal Libur Akhir Tahun 2022 untuk Sekolah dari SD-SMA di Jogja

Adji G Rinepta - detikJateng
Jumat, 11 Nov 2022 14:56 WIB
Tugu Pal Putih Yogyakarta, Selasa (2/3/2021).
Ilustrasi Jogja. Foto: Pradito Rida Pertana/detikcom
Yogyakarta -

Memasuki penghujung tahun 2022, salah satu hal yang dinanti tentu libur Natal dan tahun baru 2023 (Nataru). Di masa itu pula, kalender akademik akan memasuki libur akhir tahun yang juga menandai pergantian semester ganjil ke genap.

Seperti diketahui, libur akhir tahun atau libur semester ganjil di setiap daerah atau provinsi berbeda-beda. Namun, rata-rata setiap provinsi memberikan 7 hingga 13 hari libur akhir tahun.

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) DIY, Didik Wardana, menjelaskan di DIY sendiri libur akhir tahun dimulai tanggal 24 Desember 2022 hingga 1 Januari 2023.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Libur akhir tahun di Jogja untuk jenjang SD, SMP, SMA itu rata-rata mulai tanggal 24 (Desember) sampai tanggal 1 (Januari)," Ujar Didik saat dihubungi detikJateng, Jumat (11/11/22).

Didik menjelaskan, alasan berbedanya penentuan libur akhir tahun setiap daerah atau provinsi dikarenakan kebijakan kalender akedemik saat mulai tahun ajaran baru yang berbeda.

ADVERTISEMENT

"Karena harus menyelesaikan akademik masing-masing di masing-masing provinsi. Mulainya kan juga berbeda," terangnya.

"Kalau kita (DIY) kan menggunakan, ajaran baru itu hari Senin minggu ketiga bulan Juli. Di Provinsi lain itu karena ada libur lebaran segala macem mulainya bulan Agustus," tambahnya.

Semester genap sendiri, Didik mengatakan akan dimulai pada tanggal 2 Januari 2022. Sedangkan kelulusan SMA di tanggal 5 Mei 2023. Berakhirnya tahun ajaran 2022/2023, menurut Didik masih dipengaruhi beberapa faktor.

"Ada libur akhir Ramadan itu kira-kira tanggal 20-21 April. Kemudian di bulan Mei masuk (sekolah) lagi, lulusan untuk SMA itu kira-kira tanggal 5 (Mei)," ungkapnya.

"Jadi kita acuannya itu, kalau kemudian ada pergeseran sedikit ya menyesuaikan kebijakan dari (Pemerintah) pusat," tutupnya.




(ahr/sip)


Hide Ads