ORI DIY Investigasi Kasus Dugaan Intimidasi Wali Murid SMAN 1 Wates

Jalu Rahman Dewantara - detikJateng
Rabu, 12 Okt 2022 19:49 WIB
Kepala ORI DIY, Budhi Masthuri di SMAN 1 Wates Kulon Progo (Foto: Jalu Rahman Dewantara/detikJateng)
Kulon Progo -

Ombudsman Republik Indonesia (ORI) DI Yogyakarta mengerahkan tim investigasi untuk mengusut kasus intimidasi wali murid SMAN 1 Wates, Agung Purnomo. Investigasi ini untuk mengetahui keterlibatan Satpol PP dan kasus dugaan jual beli seragam di SMAN 1 Wates.

"Fokus kita adalah dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Satpol PP. Cuma untuk mengetahui itu, background-nya kan soal seragam maka kami juga mendatangi sekolah untuk mendengarkan konteks latar belakangnya," ucap Kepala ORI DIY, Budhi Masthuri saat ditemui usai pertemuan di SMA N 1 Wates, Rabu (12/10/2022).

"Di situ kan ketahuan siapa yang berinisiatif, apa agenda awalnya gitu ya, kemudian siapa mengatakan apa, dan sebagainya itu. Tadi kita mengumpulkan itu tapi belum bisa menyampaikan sekarang karena baru pengumpulan data awal," sambungnya.

Dalam kasus ini pihak sekolah, kata dia, membenarkan adanya pertemuan dengan Agung Purnomo di Kantor Satpol PP Kulon Progo. Budi menerangkan pertemuan itu disebut untuk membahas pengadaan seragam sekolah bagi siswa baru SMAN 1 Wates yang dipersoalkan oleh Agung Purnomo.

"Ya informasi soal mengkonfirmasi bahwa kejadian itu (pertemuan) benar ada, kemudian apa-apa yang disampaikan pelapor (Agung Purnomo) beberapa kemudian dikonfirmasi," ucapnya.

Pihak Sekolah Bantah Intimidasi

Budi mengatakan pihak sekolah membantah adanya intimidasi terhadap salah seorang wali muridnya itu. Budi menyebut ada beda persepsi antara antara Agung Purnomo, pihak SMA N 1 Wates, dan Satpol PP dalam menyikapi perbedaan pendapat saat pertemuan itu berlangsung.

"Kalau di Satpol PP-nya sebenarnya tidak ada perbedaan untuk kejadiannya, tapi kemudian ada perbedaan di persepsi atau memaknai itu (konflik yang muncul selama pertemuan) bisa memaknai suara keras, AP (Agung Purnomo) seperti apa, mereka (SMA N 1 Wates dan Satpol PP) seperti apa. Itu yang berbeda. Tapi kita konfirmasi memang ada suara keras, ada pertemuan dan kita konfirmasi," jelasnya.

Kasus Dugaan Jual Beli Seragam Diproses Disdik-Inspektorat

Terkait masalah pengadaan seragam yang dipersoalkan Agung, Budi mengatakan kasus ini sudah diproses oleh Dinas Pendidikan dan Inspektorat Daerah Kulon Progo. Meski begitu, pihaknya tidak lepas tangan dan bakal memantau proses tersebut.

"Soal pengadaan seragam, dan pungutan, oleh karena Dinas Pendidikan dan Inspektorat sudah bekerja, kepala sekolah juga sudah didengarkan penjelasannya oleh inspektorat dan kepala dinas (Dinas Pendidikan). Kami untuk laporan dengan materi seragam dan pungutan itu kami beri kesempatan dinas bekerja dulu, tapi tetap kami pantau terus," ujarnya.

Budi mengatakan proses investigasi dengan mengumpulkan data informasi penunjang untuk menuntaskan kasus ini masih terus berlanjut. Setelah SMAN 1 Wates, rencananya tim akan segera melakukan pertemuan dengan Pj Bupati Kulon Progo dan jajaran Satpol PP. Oleh karena itu, pihaknya belum bisa memberikan kesimpulan dan rekomendasi atas kasus ini.

"Kita lihat nanti, tentu kalau di perwakilan kan kewenangan kita sampai ujung itu adalah Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) perkara yang isinya nanti pada pendapat kesimpulan dan tindakan korektif kalau ditemukan tindakan maladministrasi, tapi kalau nggak ditemukan maladministrasinya ya tetap LAHP, tapi tergantung nanti kesimpulannya," ucapnya.

Klarifikasi pihak SMAN 1 Wates ke ORI DIY selengkapnya di halaman berikut...




(ams/ahr)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork