Tak Kunjung Direlokasi, Penangkaran Penyu Pantai Trisik Terancam Abrasi

Tak Kunjung Direlokasi, Penangkaran Penyu Pantai Trisik Terancam Abrasi

Jalu Rahman Dewantara - detikJateng
Kamis, 21 Jul 2022 18:55 WIB
Kondisi penangkaran penyu dan TPI yang nyaris ambruk imbas abrasi Pantai Trisik, Galur, Kulon Progo, DIY, Kamis (21/7/2022).
Kondisi penangkaran penyu dan TPI yang nyaris ambruk imbas abrasi Pantai Trisik, Galur, Kulon Progo, DIY, Kamis (21/7/2022). Foto: Jalu Rahman Dewantara/detikJateng
Kulon Progo -

Penangkaran penyu di Pantai Trisik, Kalurahan Banaran, Kapanewon Galur, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), terancam rusak oleh abrasi. Wacana relokasi telah digaungkan tapi hingga kini belum juga terealisasi.

"Lokasi penangkaran nyaris habis dan saya sudah mengajukan surat untuk pemindahan lokasi penangkaran geser ke utara bersama TPI (tempat pelelangan ikan) juga, karena semuanya sudah kena abrasi semua. Ini tinggal sekitar satu meter saja sudah hilang itu untuk lokasi penetasan penyu," ungkap Ketua Kelompok Konservasi Penyu Abadi Trisik, Jaka Samudra, saat dimintai konfirmasi wartawan, Kamis (21/7/2022).

Jaka menjelaskan abrasi juga mengancam sejumlah titik pendaratan penyu untuk bertelur di Pantai Trisik. Bahkan, ia menyebut, sudah banyak titik yang hilang karena dampak abrasi tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk lokasi pendaratan karena sudah banyak yang tergerus oleh abrasi dan nantinya kita mengharapkan pemerintah untuk pengamanan lokasi pendaratan penyu karena sudah banyak yang hilang karena abrasi," ucapnya.

Jaka menerangkan jarak antara tempat penetasan penyu ke pantai dulunya mencapai satu km. Namun sejak tiga tahun lalu, abrasi memangkas jarak, sehingga kini tinggal berkisar lima meter.

ADVERTISEMENT

Menurutnya abrasi yang mengancam tempat konservasi ini tergolong parah. Ia khawatir dalam kurun waktu dua hingga tiga bulan ke depan, abrasi mencapai tempat konservasi tersebut.

Kondisi penangkaran penyu dan TPI yang nyaris ambruk imbas abrasi Pantai Trisik, Galur, Kulon Progo, DIY, Kamis (21/7/2022).Kondisi penangkaran penyu dan TPI yang nyaris ambruk imbas abrasi Pantai Trisik, Galur, Kulon Progo, DIY, Kamis (21/7/2022). Foto: Jalu Rahman Dewantara/detikJateng

Salah satu imbas yang telah dirasakan karena abrasi yakni penurunan jumlah tukik di Pantai Trisik. Jaka menyebut pada tahun lalu, ada sekitar 6.700 yang dirawat kelompoknya, tetapi sekarang menurun drastis yakni hanya 1.800-an.

"Sangat turun, ya karena faktor abrasi ini. Karena itu langkah relokasi ke tempat yang lebih aman jadi pilihan yang perlu direalisasikan," ujarnya.

Menurutnya, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kulon Progo sudah mengetahui hal ini. Pihak dinas, lanjutnya, juga telah mengusulkan rencana pemindahan kepada Gubernur DIY. Nantinya lokasi baru ada di kawasan tanah Paku Alam Ground (PAG).

"Dari Dinas Kelautan dan Perikanan sudah ajukan ke Gubernur karena tanahnya tanah PA dan sudah diizinkan tinggal nanti tunggu anggaran pemindahan dua tempat (TPI dan penangkaran penyu) tersebut," ucapnya.

Halaman selanjutnya, penjelasan Pemkab Kulon Progo...

Dihubungi terpisah Kepala DKP Kulon Progo, Trenggono Trimulyo menyatakan pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Panitikismo perihal permohonan izin penggunaan tanah untuk TPI. Sebagai tindak lanjutnya telah dilaksanakan pemasangan patok batas dan pengukuran yang dilakukan oleh Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (PTR) Kulon Progo bersama Panitikismo, DKP, Kapanewon Galur, Kalurahan Banaran dan Kelompok Usaha Bersama Nelayan pada Kamis 14 Juli 2022.

"Saat ini masih dalam proses di Dinas PTR," jelasnya.

Sedangkan lokasi baru untuk penangkaran penyu telah diajukan oleh pemerintah Kalurahan Banaran dan telah dilakukan pemasangan patok dan pengukuran pada waktu bersamaan pengukuran TPI.

"Apabila peta dan berita acara pengukuran sudah selesai dari Dinas PTR, maka DKP akan segera memproses lebih lanjut permohonan tersebut, harapan kami segera bisa mendapatkan palilah dalem sebagai dasar usulan pengajuan anggaran pembangunan TPI," jelasnya.

Terkait kapan relokasi bisa dilakukan, Trenggono menyatakan pihaknya menunggu palilah dalem. Palilah ini sebagai dasar pengajuan anggaran pembangunan TPI dan penangkaran penyu yang baru.

"Kami menunggu palilah dalem sebagai dasar pengajuan anggaran pembangunan TPI, kami berupaya untuk bisa dianggarkan pada perubahan pertama DAIS 2023, namun nanti kebijakan ada di TAPD Kulon Progo," ucapnya.

Halaman 2 dari 2
(rih/apl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads