Catat, Lur! Jadwal Layanan SIM di Gunungkidul Bulan Juli

wara-wara

Catat, Lur! Jadwal Layanan SIM di Gunungkidul Bulan Juli

Pradito Rida Pertana - detikJateng
Kamis, 07 Jul 2022 10:40 WIB
Jadwal pelayanan SIM Polres Gunungkidul bulan Juli 2022.
Jadwal pelayanan SIM Polres Gunungkidul bulan Juli 2022. Foto: dok. Satlantas Polres Gunungkidul
Gunungkidul -

Satlantas Polres Gunungkidul kembali membuka layanan permohonan SIM baru dan perpanjangan SIM bulan Juli 2022. Masyarakat bisa mengakses layanan tersebut di sejumlah lokasi.

Kasat Lantas Polres Gunungkidul AKP Martinus Griavinto Sakti menjelaskan pelayanan SIM di Satpas Polres Gunungkidul berlangsung Senin sampai Kamis pukul 08.00-11.00 WIB. Sedangkan untuk hari Jumat dan Sabtu mulai pukul 08.00-10.00 WIB.

"Untuk SIM MADE (layanan SIM masuk desa) setiap hari Selasa mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai di Balai Kalurahan Wiladeg, Kapanewon Karangmojo, Kabupaten Gunungkidul," katanya kepada detikJateng, Kamis (7/7/2022).

"Setiap hari Rabu juga ada, jadwalnya sama yaitu mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai. Untuk lokasinya di Toserba Sambipitu, Kapanewon Patuk," lanjut Martinus.

Martinus mengatakan untuk layanan SIM STATION atau pelayanan SIM di Terminal Dhaksinarga Wonosari berlangsung Jumat mulai pukul 08.00 WIB sampai selesai.

Masyarakat yang ingin mengurus SIM diminta mempersiapkan syarat terlebih dahulu sebelum menuju lokasi pelayanan.

"Untuk syarat permohonan SIM baru yakni KTP yang sah dengan ketentuan usia 17 tahun untuk SIM A, SIM C dan SIM D. Kedua surat keterangan dokter yang menyatakan calon sehat jasmani dan rohani," ujarnya.

"Sedangkan untuk syarat perpanjangan SIM adalah KTP yang sah, SIM (asli) lama yang masih berlaku surat keterangan dokter yang menyatakan calon sehat jasmani dan rohani," imbuh Martinus.




(rih/mbr)


Hide Ads