Seorang dokter wanita berusia 41 tahun yang bertugas di salah satu rumah sakit di Kabupaten Gunungkidul digerebek saat tengah berduaan bersama suami orang. Berikut ini kronologi peristiwa tersebut.
Jumat (10/6/2022)
Peristiwa itu bermula saat dokter dan pria tersebut datang ke dalam satu rumah di Kapanewon Patuk, Gunungkidul menggunakan mobil sebelum waktu Jumatan. Ternyata mobil itu sudah dibuntuti oleh istri pria tersebut.
Istri dari pria itu lalu mendatangi rumah ketua RT setempat untuk melaporkan maksud dan tujuannya. Kemudian istri, bersama ketua RT dan warga setempat ikut mendatangi rumah tersebut setelah waktu Jumatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Salah seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya menyebut, saat digerebek warga, dokter wanita itu sempat bersembunyi.
"Setelah habis Jumatan bareng-bareng ke rumah bu dokter. Pertama warga mengetuk pintu cukup lama dan setelah dibuka lalu warga masuk. Saat itu yang membuka laki-laki dan dokternya kabur ke kamar mandi lalu dikejar," jelasnya, Jumat (10/6).
"Setelah penggerebekan situasi tidak kondusif dan memanggil Polsek Patuk," sambungnya.
Kapolsek Patuk Kompol Sumadi saat dimintai konfirmasi membenarkan adanya penggerebekan tersebut.
"Iya benar, dan dia sudah laporan juga ke kantor," kata Sumadi, Minggu (12/6).
Minggu (12/6/2022)
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Gunungkidul Dewi Irawaty mengaku baru menerima informasi tersebut pada Sabtu (11/6) malam. Dewi juga membenarkan perempuan tersebut berprofesi sebagai dokter di salah satu rumah sakit di Gunungkidul.
"Iya (dokter), saya baru dapat informasi dari pak direktur tadi malam. Jadi kejadian (penggerebekan) yang dilaporkan betul adanya tapi detailnya saya belum tahu," ujar Dewi.
Dewi menyebut, pihaknya akan segera memanggil dokter tersebut. Pemanggilan itu terkait klarifikasi kejadian yang terjadi hari Jumat (10/6/2022) lalu.
"Terus dari kami Senin akan melakukan proses pemanggilan untuk klarifikasi," ucapnya.
Senin (13/6/2022)
Dinkes Gunungkidul menyebut kasus ini masih diinvestigasi.
"Masih ditangani atasan langsungnya, yaitu direktur rumah sakitnya (tempat dokter wanita yang kepergok berselingkuh bekerja). Urut-urutannya gitu, setelahnya baru dilimpahkan ke Dinas," kata Kepala Dinkes Gunungkidul Dewi Irawaty saat dihubungi, Senin (13/6).
Nantinya, untuk investigasi, pihaknya menyerahkan kepada Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul. Mengingat dokter tersebut berstatus aparatur sipil negara (ASN).
"Itu mengikuti PP (peraturan pemerintah) tentang ASN. Yang memproses investigasi akan kita serahkan BKPPD. Pasti ada hukuman disiplinnya sesuai berat ringan hasil putusannya," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Status Kinerja dan Kepegawaian BKPPD Gunungkidul Sunawan mengaku belum menerima laporan terkait kasus tersebut.
"Untuk kasus itu kami belum dapat laporan dari rumah sakit atau atasan yang bersangkutan," kata Sunawan saat dihubungi, Senin (13/6).
Kendati demikian, BKPPD telah berkoordinasi dengan atasan dokter perempuan itu untuk segera melakukan pemeriksaan.
"Tapi kita sudah koordinasi dengan RS (tempat bekerja dokter itu) untuk melakukan pemeriksaan. Kalau terbukti nanti dilaporkan ke pejabat pembina kepegawaian untuk dilakukan pembentukan tim dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.
(rih/aku)