Ratusan PPPK di Gunungkidul Belum Terima Gaji

Ratusan PPPK di Gunungkidul Belum Terima Gaji

Pradito Rida Pertana - detikJateng
Selasa, 07 Jun 2022 19:16 WIB
PPPK Mengundurkan Diri
Foto: Ilustrasi PPPK (Luthfy Syahban/detikcom)
Gunungkidul -

Ratusan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) di Kabupaten Gunungkidul, DIY, belum menerima gaji usai pengangkatan sejak 27 April lalu.

"Setelah satu bulan bekerja sampai saat ini belum ada gaji yang diterima," kata Ketua Forum Honorer Sekolah Negeri (FHSN) Gunungkidul, Aris Wijayanto, saat dihubungi wartawan, Selasa (7/6/2022).

Aris yang juga menjadi PPPK di salah satu sekolah di Gunungkidul ini mengungkapkan ada ratusan PPPK yang bernasib sama dengannya. Kendati demikian, Aris dan rekan sejawatnya terus bekerja demi melaksanakan kewajiban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau jumlah yang diangkat jadi PPPK (di Gunungkidul) itu 907 orang. Saat ini ya semuanya belum menerima gaji," ujar Aris.

Pernyataan Aris dibenarkan oleh salah satu guru PPPK di Gunungkidul, Amin. Kepada wartawan, Amin juga mengaku belum menerima gaji sejak diangkat jadi PPPK. Namun, Aris berujar, hal tersebut tidak memengaruhi kerjanya sehari-hari.

ADVERTISEMENT

"Ya sama (dengan Aris), sampai sekarang saya juga belum menerima gaji," kata Amin.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Gunungkidul Drajad Ruswandono mengatakan ada beberapa hal yang menyebabkan gaji PPPK belum cair. Di antaranya soal alokasi anggaran.

Menurut Drajad, alokasi anggaran gaji PPPK hanya Rp 29 miliar per tahun. Namun, setelah dihitung ulang, ternyata gaji pokok dan tunjangan PPPK mencapai Rp 50 miliar per tahun.

"Tapi kami janji, tidak lama lagi segera mencairkan (gaji) ke masing-masing pegawai (PPPK)," kata Drajad.

Untuk diketahui, PPPK di Gunungkidul menerima Surat Keputusan (SK) sejak 27 April 2022 dan mestinya menerima gaji tiap awal bulan atau tanggal 1.

+++

Kamu punya kesan yang tak terlupakan saat mengunjungi Jawa Tengah dan DIY, jangan lewatkan untuk menyampaikannya di program Giveaway Serentak. Hadiahnya: uang tunai senilai total Rp 30 juta plus plus.

Segera gabung! Kamu hanya perlu menuliskan kesan-kesanmu itu di kolom komentar artikel ini.

Yuk, ajak juga teman-temanmu!




(dil/sip)


Hide Ads