Lihat Pejabat Gunungkidul Mudik Pakai Mobil Dinas, Laporkan ke Bupati

Lihat Pejabat Gunungkidul Mudik Pakai Mobil Dinas, Laporkan ke Bupati

Pradito Rida Pertana - detikJateng
Kamis, 28 Apr 2022 21:15 WIB
Bupati Gunungkidul Sunaryanta
Bupati Gunungkidul Sunaryanta. Foto: Pradito Rida Pertana/detikJateng
Gunungkidul -

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul melarang penggunaan mobil dinas untuk mudik atau keperluan lainnya saat lebaran. Masyarakat juga diminta melapor jika mengetahui ada pejabat yang nekat mudik dengan mobil dinas.

"Mobil dinas tidak bisa digunakan untuk mudik dan sebagainya, itu dilarang," kata Bupati Gunungkidul Sunaryanta kepada wartawan di Kapanewon Playen, Kabupaten Gunungkidul, Kamis (28/4/2022).

Sunaryanta mengatakan, pihaknya akan memberikan sanksi kepada para pelanggar. Sayangnya, bupati itu tidak merinci jenis sanksi yang akan diberikan. "Pasti ada sanksi. Kan itu dilarang," kata Sunaryanta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kendati demikian, Sunaryanta meminta masyarakat ikut mengawasi penggunaan mobil dinas saat libur lebaran. Bahkan, dia juga berharap agar masyarakat turut aktif melapor saat melihat adanya pelanggaran.

Laporan tersebut bisa disertai bukti berupa rekaman video. "Kalau ada yang melanggar ya nanti laporkan saja, rekam (video) terus laporkan saya," katanya menegaskan.

ADVERTISEMENT

Dimintai konfirmasi secara terpisah, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Gunungkidul Asar Janjang Riyanti mengatakan laporan soal penggunaan mobil dinas untuk mudik atau untuk kepentingan pribadi itu bisa dikirimkan melalui media sosial.

Asar menjelaskan, masyarakat yang melihat pelanggaran diminta merekam dalam format video dan mengirimkannya ke akun Instagram Bupati Gunungkidul Sunaryanta, yaitu @sunaryanta.official.

"Bisa langsung DM (direct message atau pesan langsung) ke IG (sunaryanta.official)," ucap Asar kepada detikJateng.

Bagi pembaca detikJateng yang memiliki informasi atau cerita menarik seputar mudik Lebaran 2022 silakan kirim ke email infojateng@detik.com. Mohon sertakan nomor kontak yang bisa dihubungi oleh redaksi detikJateng.




(ahr/dil)


Hide Ads