Kasus 'Nuthuk' Terjadi Lagi di Malioboro, Kali Ini Ongkos Becak Rp 80 Ribu

Kasus 'Nuthuk' Terjadi Lagi di Malioboro, Kali Ini Ongkos Becak Rp 80 Ribu

Tim detikJateng - detikJateng
Senin, 18 Apr 2022 03:58 WIB
Suasana Malioboro yang mulai hari ini melakukan uji coba bebas kendaraan bermotor, Selasa (3/11/2020).
Malioboro Jogja (Foto: Pradito Rida Pertana/detikcom)
Solo - Kasus wisatawan yang digetok harga tak wajar alias nuthuk kembali terjadi di Malioboro, Kota Jogja. Setelah kasus warung lele, parkir mobil, yang teranyar kasus ongkos becak seharga Rp 80 ribu.

Keluhan itu disampaikan wisatawan yang kena tarif becak 'nuthuk' Rp 80 ribu di kawasan Malioboro. Curhatan wisatawan itu diposting di akun Instagram infocegatan_jogja dan diunggah Minggu (17/4) kemarin. Dalam curhatannya itu disampaikan jika tarif awal becak senilai Rp 20 ribu tapi sesampainya penginapan menjadi Rp 80 ribu.

Singkat cerita ditengah jalan pas dia mau pulang ke penginapan dia ditawarri naik becak kta tukang becak keliling malioboro cma 20ribu dan tmen sya tertarik.

Namun bukan di ajak keliling malioboro mlah di ajak ke pusat oleh" yg hrga mnrut tmn sya mahal,alhasil tmn sya ngeyel tetap mau keliling saja tpi saat turun di deket penginapan tmen sya kaget dri tarif 20ribu jdi 80ribu,klau gk mau bayar mau dipnggilkan tmen"ny.

Disini tmn sya bkan masalah byar 80ribunya tpi knpa tdak jujur sejak awal klau tarifny 80ribu.

#nb. Tmen sya sebelumny sdah bilang turunny di pnginapan mna, dan tukang becak blang 20ribu.

Saya cma mau tnya strategi merketing di malioboro emangny bgtu , apa krna tdak boleh bawa kendaraan

maaf Sebelumnya krna tdak smua berwisata itu bnyk duit kdang hnya sekedar hiburan, klau memang tarifnya 80ribu sebaikny jujur dri awal untuk menghindari keributan.

Tanggapan Pemkot Jogja

Wakil Wali Kota Jogja Heroe Poerwadi mengaku sudah menindaklanjuti postingan yang viral itu. Heroe menyebut pihaknya sudah memanggil kelompok pengemudi becak Malioboro yang diduga melakukan tindakan 'nuthuk' itu. Hasilnya, kelompok becak berjanji tak akan mengulangi hal itu lagi.

"Jika masih kedapatan melakukan praktik merugikan seperti itu, yang bersangkutan akan dikeluarkan dari kawasan Malioboro. Bahkan untuk selamanya tidak boleh beroperasi di wilayah Kota Yogyakarta," kata Heroe melalui pesan tertulis, Minggu (17/4/2022).

Heroe menyebut pihaknya telah membentuk tim terpadu yang terdiri dari gabungan beberapa OPD untuk merespons cepat atas keluhan wisatawan. Dari tim itu, Heroe menegaskan, Pemkot Jogja akan secepatnya menindak begitu ada laporan, keluhan atau pelayanan yang merugikan wisatawan.

"SOP-nya jelas. Kita klarifikasi persoalannya, jika ditemukan kebenaran laporannya, maka sanksi tegas segera diberikan saat itu juga. Keputusan sementara atau permanen untuk tidak boleh beroperasi di kawasan Malioboro atau kawasan lainnya," katanya.

Heroe mengatakan, pihaknya sudah meminta kepada pimpinan komunitas untuk bisa mengatur anggotanya. Jika ada yang melanggar, nantinya tak cukup ditegur, sanksi tegas akan diberikan Tim Respon Cepat.

"Persoalannya, seringkali laporan tidak lengkap, tidak didukung identitas atau indikasi atau bukti yang cukup untuk menemukan atau mencari pelakunya. Perlu waktu untuk menemukan orang/kasusnya, perlu didukung bukti untuk menjatuhkan sanksi. Kadang juga tidak dibedakan antara bentor dan becak. Misalnya di mana naik, dan dimasukkan ke toko mana. Jadi data-data itu perlu untuk melakukan pembinaan, penataan-pengaturan dan pemberian sanksi," jelasnya.

"Ada banyak tukang becak, andong yang baik dan memberi layanan yang baik. Begitu juga ada banyak toko oleh-oleh yang selama ini sudah menjadi pilihan dan jujukan para wisatawan karena pelayanan yang baik selama ini," katanya.

Sederet kasus nuthuk di Malioboro

Sebelum kasus becak nuthuk, ada cerita tentang pembeli pecel lele yang digetok harga Rp 20 ribu dan Rp 7 ribu untuk nasi pada Mei 2021 lalu. Kemudian wisatawan itu menambah lalapan dan sambal harus membayar Rp 10 ribu.

Paguyuban Pedagang Lesehan Malioboro (PPLM) dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Cagar Budaya turun tangan dan memastikan peristiwa itu bukan terjadi di Jalan Malioboro. Belakangan diketahui jika penjual warung lele itu pedagang baru dan diberi pembinaan dari petugas terkait.

Tak hanya itu, ada pula kasus parkir nuthuk dekat Malioboro tepatnya di Jl P Mangkubumi pada akhirMaret 2022 lalu. Peristiwa itu dialami Dheny yang dipalak parkir seharga Rp 25 ribu.


(ams/ams)


Hide Ads