Gereja Hati Kudus Tuhan Yesus (HKTY) Ganjuran, Bantul melaksanakan perayaan Paskah dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Mereka membatasi jumlah orang yang mengikuti kegiatan misa.
Ketua Dewan Paroki Gereja HKTY Ganjuran, Ari Setiawan mengatakan, perayaan misa Kamis Putih sudah digelar sejak Rabu (13/4), dimulai pada pukul 17.00 WIB dan pukul 20.00 WIB.
Kemudian pada hari ini, misa Kamis Putih berlangsung pada pukul 17.00 WIB dan pukul 20.00 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sedangkan di Kapel Ngireng-Ireng dan Tambran akan berlangsung pada pukul 19.00 WIB," kata Ari kepada wartawan, Kamis (14/4/2022).
Adapun perayaan misa Jumat Agung di Gereja HKTY, kata Ari, akan berlangsung tiga kali yaitu pukul 09.00 WIB, pukul 12.00 WIB dan pukul 19.00 WIB. Lalu untuk Kapel Ngireng-Ireng dan Tambaran misa Jumat Agung akan digelar pada pukul 15.00 WIB.
Sementara untuk perayaan misa Paskah di Gereja HKTY Ganjuran akan berlangsung pada Sabtu malam Paskah (16/4) pukul 17.00 WIB dan pukul 19.00 WIB. Untuk Kapel Ngireng-Ireng dan Tambran akan berlangsung pada pukul 19.00 WIB.
![]() |
"Perayaan Minggu Paskah sendiri di Gereja HKTY Ganjuran akan berlangsung pada pukul 07.30 WIB, pukul 10.00 WIB (misa Paskah anak-anak) dan dilanjutkan pukul 17.00 WIB," ujarnya.
Ari melanjutkan, setiap misa Tri Hari Suci, umat yang hadir juga disesuaikan dengan wilayahnya masing-masing. Hal ini untuk mempermudah jika ada umat yang terpapar COVID-19 kemudian dilakukan tracing.
"Kita sudah membuat jadwal, misalnya misa Kamis Putih pada pukul 17.00 WIB yang hadir adalah umat dari wilayah A, B dan C dan umat di wilayah tersebut hadir ke gereja sesuai dengan jadwal yang sudah ada," ujarnya.
Lebih lanjut, Ari menyebut, bagi umat yang berasal dari luar Gereja HKTY Ganjuran maka harus mendaftar terlebih dahulu melalui formulir online yang telah disiapkan oleh panitia. Pendaftaran ini untuk mengantisipasi jumlah umat yang akan mengikuti misa karena ada pembatasan jumlah umat setiap misa digelar.
"Kita punya kapasitas untuk 4 ribu, tapi kita batasi maksimal hanya seribu umat saja untuk sekali misa. Selain itu, umat dari luar Gereja HKTY Ganjuran harus juga dipastikan sudah divaksin minimal dosis kedua," ujarnya.
(ahr/ams)