Pengendara sepeda motor kini tak lagi menuntun motornya saat melewati perlintasan KA alias teteg Stasiun Tugu, di ujung utara Jalan Malioboro. Karena apa?
Pantauan detikJateng di lokasi, beberapa pengendara sepeda motor memang nekat menerobos teteg Tugu, hari ini. Padahal, di sebelah utara perlintasan masih ada pembatas bagi kendaraan.
Di pembatas itu, sudah ada pengumuman jika akses jalan tersebut bukan untuk umum. Artinya pengendara sepeda motor dilarang untuk melintasi perlintasan kereta api. Kecuali becak kayuh dan sepeda ontel yang diperbolehkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tapi, ada perubahan yang mencolok di teteg ini yaitu pos polisi yang kini tak ada di sana. Pos polisi yang semula berdiri di ujung Jalan Malioboro ini telah pindah ke Jalan Kleringan, yang berjarak sekitar 200 meter dari teteg Maliboro.
Kasubag Humas Polresta Jogja AKP Timbul Sasana Raharja membenarkan pemindahan pos polisi tersebut. Pemindahan ini dilakukan dengan gotong royong bersama warga sekitar pada 10 Februari 2021 silam.
"Iya betul memang dipindah," kata Timbul.
Tapi, untuk pengawasan di sekitar teteg Malioboro, lanjut Timbul, tetap ada petugas kepolisian. Baik di pos polisi depan tempat khusus parkir (TKP) Abu Bakar Ali, maupun petugas patroli.
"Ada petugas di pos dan patroli untuk pengawasan," jelasnya.
(aku/sip)