Pemerintah Kabupaten Bantu, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengatur beberapa kegiatan selama Ramadan. Uniknya, aturan khusus selama Ramadan ini tidak berlaku sama bagi aparatur sipil negara (ASN) dan masyarakat, khususnya soal buka bersama dan open house.
"Khusus untuk buka puasa, ini tidak diperbolehkan (bagi) pemerintah daerah dan semua OPD untuk mengadakan kegiatan buka puasa bersama. Tapi kalau masyarakat diperbolehkan," kata Wakil Bupati Bantul Joko B Purnomo di Kapanewon Bantul, Kabupaten Bantul, Jumat (1/4/2022).
"Termasuk nanti ada open house, tidak boleh diperbolehkan (bagi pemerintah daerah dan OPD). Tapi kalau masyarakat diperbolehkan," imbuh Joko. Selain buka bersama dan open house, ASN di Bantul boleh mengikuti kegiatan keagamaan selama Ramadan seperti masyarakat umum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Joko mengatakan, hari ini telah diselenggarakan rapat lintas sektor terkait persiapan melaksanakan keputusan pemerintah soal kegiatan Ramadan, Idul Fitri, hingga persiapan menyongsong libur lebaran.
Hasil rapat tersebut akan segera dituangkan dalam surat edaran (SE) yang mengacu pada Instruksi Gubernur dan Instruksi Bupati.
"(Rapat itu) Kaitannya dengan penyelenggaraan salat tarawih, tadarus Al-Qur'an, iktikaf, dan buka puasa bagi masyarakat. Prinsipnya kabupaten melaksanakan keputusan pemerintah," katanya Joko.
Joko berujar, pelaksanaan salat tarawih tetap bisa dilaksanakan dengan pembatasan maksimal 50% dari kapasitas masjid dan harus menerapkan protokol kesehatan (prokes). "Untuk kegiatan Idul Fitri boleh dilaksanakan di masjid, di lapangan, selama mengacu prokes," ujar Joko.
Pemkab Bantul juga tidak melarang masyarakat yang hendak mudik. "RT, RW, hingga Dukuh nanti menginformasikan yang mudik, baik jumlah dan nama-namanya yang mudik kepada Satgas tingkat Kalurahan. Ini sebagai antisipasi klaster COVID-19," imbuh Joko.
Masih berkaitan dengan mudik, Pemkab Bantul hanya akan melakukan pengaturan di pintu-pintu masuk Kabupaten Bantul. "Dalam surat edaran pertama, Dishub dan Polres akan mengatur arus lalu lintas di Bantul, termasuk pintu masuk Bantul, untuk memperlancar arus mudik," ujarnya.
Joko menambahkan, pihaknya juga berkoordinasi dengan satgas COVID-19 Kabupaten, TNI, Polri, dan Satpol PP untuk melakukan pendampingan, pemantauan, dan edukasi tentang kegiatan masyarakat selama Ramadan hingga Idul Fitri.
(dil/sip)