Parkir Nuthuk Rp 25 Ribu Dekat Malioboro, Dishub-Polresta Jogja Turun Tangan

Parkir Nuthuk Rp 25 Ribu Dekat Malioboro, Dishub-Polresta Jogja Turun Tangan

Heri Susanto - detikJateng
Senin, 28 Mar 2022 11:05 WIB
car parking
Ilustrasi. Foto: iStock
Jogja -

Parkir nuthuk atau menarik tarif jauh di atas harga normal kembali terulang di Kawasan Malioboro, Jogja, tepatnya di Jalan P Mangkubumi. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jogja Agus Syarif menyayangkan kejadian tersebut, apalagi peristiwa parkir nuthuk ini tak hanya sekali.

"Kami langsung tindaklanjuti dengan koordinasi bersama kepolisian," kata Agus, Senin (28/3/2022), saat dimintai konfirmasi oleh wartawan soal parkir nuthuk yang kembali viral di media sosial.

Agus mengatakan, akan ada tindakan tegas untuk penarik tarif parkir nuthuk itu. Saat ini pihaknya masih mengidentifikasi siapa penarik tarif parkir tersebut, apakah jukir yang berizin atau tidak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau berizin bisa dicabut izinnya. Kalau tidak ya menjadi ranah kepolisian," ujar Agus. Namun, menurut dia, di Jalan P Mangkubumi tidak ada juru parkir resmi. "Di sana tidak ada jukir resmi," lanjut Agus.

Sementara itu, Kasubag Humas Polresta Jogja AKP Timbul Sasana Raharja mengatakan pihaknya masih menanti laporan mengenai pungutan parkir liar tersebut.

ADVERTISEMENT

"Kami masih mencari informasi informasi tersebut. Saat ini masih proses," katanya.

Diberitakan sebelumnya, cerita tentang parkir nuthuk kali ini ditulis oleh akun Dheny di salah satu grup Facebook. Dia mengaku dipalak Rp 25 ribu untuk parkir mobil di kawasan Malioboro.

Menurut Dheny, si pemilik akun, si penarik parkir itu beralasan tarifnya naik karena saat itu hari Minggu. Sedangkan tarif parkir pada hari biasa Rp 5 ribu.

"Baru saja terjadi di parkir di audio sebelah olive di mangkubumi, cuman beli ayam aja 39ribu, dipalak parkir mobil 25 ribu alasannya hari minggu, kalau hari biasa 5ribu.
Nanti dibilang pake mobil kuat, bayar 25 ribu ngga kuat, bukan masalah nominal uangnya, tapi kayak dipalak lgsg, apalagi sy yg orang ASLI JOGJA besar di JOGJA dan tinggalnya dulu di GOWONGAN, lah nyr kalau orang dari luar parkir disana bukannya malah jadi ribut karna nominal ginian
Apa karna pake mobil KANTOR yg notabenenya plat B???"

Saat dimintai konfirmasi detikJateng, Dheny menjelaskan, dia parkir di jalur lambat sebelah barat yang selama ini diperuntukkan sebagai parkir mobil pada Minggu (27/3) petang. Artinya, tempat tersebut sebagai parkir tepi jalan umum.

"Lokasi itu memang banyak yang parkir mobil. Karena memang untuk parkir mobil," kata Dheny kepada detikJateng, Senin (28/3/2022).

Dia mengungkapkan, si penarik tarif parkir itu tak menggunakan seragam oranye sesuai seragam juru parkir di Kota Jogja. Namun, kata Dheny, orang itu membawa tongkat warna merah untuk memberi aba-aba parkir.




(dil/sip)


Hide Ads