Kecam Penanganan Aparat di Wadas, Massa Gelar Aksi di Mapolda DIY

Kecam Penanganan Aparat di Wadas, Massa Gelar Aksi di Mapolda DIY

Jauh Hari Wawan S - detikJateng
Rabu, 09 Feb 2022 14:15 WIB
Massa dari berbagai elemen menggelar aksi solidaritas untuk Wadas di depan Mapolda DIY, Rabu (9/2/2022).
Massa dari berbagai elemen menggelar aksi solidaritas untuk Wadas di depan Mapolda DIY, Rabu (9/2/2022). (Foto: Jauh Hari Wawan S/detikJateng)
Sleman -

Tindakan represif aparat terhadap warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Selasa (8/2/2022), tak hanya menuai kecaman dari sejumlah tokoh, lembaga, dan organisasi. Di Daerah Istimewa Yogyakarta, massa dari berbagai elemen juga menggelar aksi solidaritas untuk warga Desa Wadas di depan Mapolda DIY, Rabu (9/2/2022).

Dari pantauan detikJateng, massa mendatangi Mapolda DIY sekitar pukul 12.10 WIB dan langsung melakukan orasi. Kepala Divisi Penelitian LBH Yogyakata Era Hareva mengatakan, aksi ini sebagai pengingat agar kepolisian tidak melakukan tindakan represif terhadap warga sipil.

"Aksi ini sebenarnya ini merupakan aksi solidaritas yang mengimbau kepada kepolisian untuk menghentikan atau tidak lagi melakukan segala cara-cara yang represif kepada warga negara," kata Era saat ditemui di sela-sela aksi Solidaritas Untuk Wadas di depan Mapolda DIY, Rabu (9/2/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Era mengatakan, selain di Polda DIY, massa aksi juga akan mendatangi kantor Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWS-SO) yang berada di Sleman. Kedatangan mereka untuk meminta BBWS-SO menghentikan proses pematokan di Desa Wadas.

Massa dari berbagai elemen menggelar aksi solidaritas untuk Wadas di depan Mapolda DIY, Rabu (9/2/2022).Massa dari berbagai elemen menggelar aksi solidaritas untuk Wadas di depan Mapolda DIY, Rabu (9/2/2022). Foto: Jauh Hari Wawan S

"Aksi setelah ini akan dilanjutkan ke BBWS-SO, tuntutannya adalah meminta BBWSO menghentikan proses pematokan lahan di desa Wadas," ujar Era.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut, Era menyatakan ada tiga warga Desa Wadas yang status perkaranya kini naik ke tingkat penyidikan. Status mereka masih sebagai saksi. Ketiga warga itu dibawa ke Polres Purworejo dari lokasi yang berbeda saat terjadi kericuhan pengukuran lahan oleh BPN.

Saat ditangkap polisi, Era menambahkan, ketiga warga itu ada yang sedang sarapan, ada yang sedang di rumah, dan ada yang sedang berziarah di makam.

"Kami mengabarkan, berdasarkan informasi yang disampaikan teman-teman di lapangan, sampai siang hari ini itu sudah ada sekitar 60-an lebih orang yang masih berada di Polres Purworejo," kata Era.

Hingga kini, LBH Yogyakarta terus berkonsentrasi untuk membebaskan warga yang ditangkap polisi itu. "Update dari lapangan belum bisa terlalu banyak karena teman-teman di lapangan masih konsen berupaya membebaskan teman-teman yang ada di Polres Purworejo," pungkas Era.

Massa dari berbagai elemen menggelar aksi solidaritas untuk Wadas di depan Mapolda DIY, Rabu (9/2/2022).Massa dari berbagai elemen menggelar aksi solidaritas untuk Wadas di depan Mapolda DIY, Rabu (9/2/2022). Foto: Jauh Hari Wawan S



(dil/ahr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads