Proses pengusutan kasus dugaan kekerasan seksual yang dialami oleh mahasiswi UNY angkatan 2019 masih terus dilakukan. Berikut sederet fakta terbarunya.
BEM KM UNY telusuri informasi pada periode kepengurusan sebelumnya
Ketua BEM KM UNY Ryan Maulia Muhammad mengatakan pihaknya masih menelusuri laporan korban pada periode kepemimpinan BEM sebelumnya. Namun, Ryan mengaku masih kesulitan mencari data karena pengurus BEM sebelumnya sudah lulus kuliah.
"Sampai saat ini masih kesulitan (mencari laporan korban), karena kemungkunan kasus ini dilaporkan ke periode 2019/2020 yang mana ketua atau pun pengurusnya telah lulus," kata Ryan kepada wartawan, Kamis (27/1/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terjadi tahun 2019, terduga pelaku ada 2 orang
Dalam perkembangan kasusnya, Ryan mengungkapkan jika kejadian dugaan kekerasan seksual ini terjadi pada 2019. Selain itu, terduga pelaku bukan hanya satu orang melainkan 2 orang.
Dugaan kekerasan seksual tidak dilakukan di lingkungan kampus
Kedua orang terduga pelaku itu bukan dalam wadah satu organisasi. Sementara untuk lokasi dugaan kekerasan seksual itu tidak terjadi di lingkungan kampus.
"Iya, kasusnya tidak terjadi di kampus. Untuk terduga pelaku ada dua orang," terangnya.
Salah satu terduga pelaku sudah lulus
Ryan menyampaikan salah seorang terduga pelaku sudah lulus. "Dari info yang saya dapat, satu (terduga pelaku) sudah lulus namun yang satu lagi belum," katanya.
Penyintas belum membuat laporan
Sejauh ini, BEM KM UNY masih menunggu perkembangan informasi dari BEM FBS soal kasus ini. Ryan menyebut saat ini penyintas belum melaporkan kejadian ini ke pihak kampus maupun penegak hukum.
"Sampai saat ini BEM Universitas masih menunggu informasi dari BEM Fakultas, karena dari BEM Fakultas terkait yang telah melakukan pergerakan lebih mengenai kasus ini," katanya.
BEM siap berikan pendampingan
Ia meminta kepada penyintas agar bisa segera melaporkan kejadian ini. Sebab, dengan belum adanya laporan resmi, pihak kampus maupun BEM belum bisa memanggil terduga pelaku. Termasuk jika penyintas berkehendak membawa kasus ini ke ranah hukum, BEM akan memberikan pendampingan.
"Untuk saat ini kami masih mencoba membangun komunikasi dengan korban. Untuk mendapatkan info dan sebisa mungkin memberi pendampingan hingga nantinya dapat menjembatani laporan ke rektorat," ucapnya.
"Iya, pun jika korban nantinya melaporkan secara mandiri, kampus juga akan bersifat terbuka jika ada informasi yang dibutuhkan dan mendukung kepolisian untuk menyelesaikan kasus ini," pungkasnya.
(ams/ams)