Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma menegaskan komitmennya terhadap transparansi anggaran dan reformasi birokrasi. Hal itu menjadi salah satu caranya untuk mencegah korupsi.
Penegasan itu ia sampaikan saat menjadi inspektur upacara peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXX Tahun 2026, Bupati Mitha juga membacakan sambutan tertulis Menteri Dalam Negeri RI Muhammad Tito Karnavian.
Bupati Brebes menegaskan bahwa otonomi daerah harus dijalankan dengan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan integritas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan salah satu fokus utama adalah integrasi perencanaan dan penganggaran nasional dan daerah yang hingga kini masih menghadapi tantangan. Ketidaksinkronan antara program pusat dan daerah berpotensi menimbulkan tumpang tindih kegiatan, duplikasi anggaran, serta menurunkan efektivitas pembangunan.
"Kondisi tersebut dinilai dapat membuka celah terjadinya inefisiensi hingga potensi penyimpangan anggaran apabila tidak diantisipasi dengan sistem yang transparan dan terintegrasi," katanya di Halaman Kantor Pemerintahan Terpadu (KPT) Brebes, Senin (27/4/2026).
Karena itu, pemerintah menekankan pentingnya mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, bebas dari korupsi, serta berorientasi pada pelayanan publik yang berintegritas.
Reformasi birokrasi dan penegakan hukum dinilai telah menjadi instrumen dalam pencegahan korupsi. Misalnya dengan penyederhanaan prosedur, peningkatan kualitas aparatur, serta penguatan akuntabilitas berbasis sistem digital.
Bupati Mitha juga menilai penerapan e-government dalam pengelolaan anggaran mampu meningkatkan transparansi sekaligus mempersempit ruang terjadinya praktik korupsi.
"Selain itu, penguatan sistem pengawasan internal dan penyediaan kanal pengaduan masyarakat yang terintegrasi menjadi bagian penting dalam membangun sistem pencegahan korupsi yang efektif," tuturnya.
Dalam kesempatan tersebut juga ditegaskan pentingnya efisiensi dan penghematan anggaran dalam setiap kegiatan pemerintahan.
"Optimalisasi sumber daya harus dilakukan secara tepat guna, disertai komitmen untuk menghindari pemborosan yang tidak berdampak langsung pada pelayanan publik," pungkasnya.
Momentum Hari Otonomi Daerah ini menjadi pengingat bahwa transparansi anggaran dan tata kelola pemerintahan yang bersih merupakan pondasi utama dalam mewujudkan pembangunan yang berkeadilan dan bebas dari korupsi.
