Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ahmad Luthfi, menegaskan birokrasi di Jateng kudu setara dalam memberikan pelayanan. Luthfi juga meminta para organisasi perangkat daerah (OPD) untuk selalu bersiaga dan merespons segala permasalahan.
Hal itu disampaikan Luthfi saat menjadi narasumber dalam acara Diseminasi Praktik Baik Pelayanan Publik yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) di The Tribrata Hotel Darmawangsa, Jakarta, Selasa (16/12/2025). Hadir dalam acara tersebut Wakil Menteri PANRB dan perwakilan berbagai pemerintah daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Luthfi menjelaskan, terdapat subjek dan objek dalam birokrasi. Dia mengatakan subjek adalah siapapun di birokrasi sebagai pelayan masyarakat sebagai objek.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Syaratnya melayani adalah antara subjek dan objek harus setara. Siapapun yang mempunyai unsur melayani masyarakat, tidak boleh dia menjadi ndoro atau tuan," jelas Luthfi seperti dalam keterangan tertulis yang diterima detikJateng hari ini.
"Mau gubernur atau wakil gubernur, bupati atau wakil bupati, wali kota atau wali kota, maupun asisten atau siapapun di birokrasi harus setara dalam memberikan pelayanan. Sehingga kepercayaan masyarakat bisa didapatkan," lanjutnya.
Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi, saat menjadi narasumber dalam Diseminasi Praktik Baik Pelayanan Publik di The Tribrata Hotel Darmawangsa, Jakarta. Foto: Dok. Istimewa |
Luthfi menyebut inovasi berupa aplikasi maupun fitur untuk membantu pelayanan publik tentu baik. Sebab itu, dia mendorong subjek pelayanan publik untuk lebih dulu memiliki kualitas yang baik.
"Sebaik apapun fitur pelayanan yang kita punyai, kalau subjeknya tidak baik atau tidak mengerti ya tidak berarti," ungkapnya.
Luthfi turut menyoroti banyaknya aplikasi belum menentukan bisa memberikan jaminan pelayanan publik yang baik. Sebab itu, lanjutnya, menyatukan banyak aplikasi dalam aplikasi Nopeni Nglakoni adalah hal pertama yang dia lakukan di Jateng.
Lebih lanjut, Luthfi menginstruksikan seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng untuk responsif dalam menanggapi aduan permasalahan masyarakat.
"Setiap OPD harus standby dan merespons permasalahan dalam waktu 1x24 jam," tegasnya.
Guna menampung aduan warga, Luthfi menjadikan kantor gubernur sebagai Rumah Rakyat sehingga masyarakat bisa datang membuat aduan, laporan, bahkan berdiskusi dan berdialog.
Tak hanya itu, Bakorwil di eks karesidenan turut diubah menjadi Rumah Rakyat untuk mengakomodir warga yang jauh dari kantor gubernur.
Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi, saat menjadi narasumber dalam Diseminasi Praktik Baik Pelayanan Publik di The Tribrata Hotel Darmawangsa, Jakarta. Foto: Dok. Istimewa |
(apl/dil)













































