Dukung Perwajahan Kota, Pemkab Batang Revitalisasi Jalan RE Martadinata

Dukung Perwajahan Kota, Pemkab Batang Revitalisasi Jalan RE Martadinata

Muhammad Iqbal Al Fardi - detikJateng
Kamis, 30 Okt 2025 12:03 WIB
Dukung Perwajahan Kota, Pemkab Batang Revitalisasi Jalan RE Martadinata
Revitalisasi Jalan RE Martadinata di Batang. Foto: Dok. Pemkab Batang.
Batang -

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang mulai merevitalisasi Jalan RE Martadinata. Hal itu dilakukan guna mendukung perwajahan kota.

Dalam rilis yang diterima detikJateng pada Kamis (30/10/2025), dijelaskan kontrak proyek tersebut berlangsung pada 20 Oktober 2025. Proyek ditargetkan rampung dalam 60 hari kalender atau berakhir pada 18 Desember 2025. Nilai kontraknya mencapai Rp 1,4 miliar.

Kepala Bidang Prasarana Jalan dan Jembatan DPUPR Batang, Endro Suryono, menyebut fokus pengerjaan proyek tersebut saat ini adalah penggalian. Dengan penataan tersebut, kata Endro, bakal mengembalikan fungsi rumija (ruang milik jalan) ke awal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kondisi saat ini masih pengerjaan untuk galian, dan kita sudah berkirim surat ke masyarakat yang tanahnya di ruang milik jalan. Itu memang harus dibongkar sendiri. Nanti akan dikembalikan sesuai dengan fungsinya semula," kata Endro.

ADVERTISEMENT
Revitalisasi Jalan RE Martadinata di Batang.Revitalisasi Jalan RE Martadinata di Batang. Foto: Dok. Pemkab Batang

Sebab bagian bangunan seperti pagar hingga teras berada di atas rumija, diperkirakan terdapat 12 rumah yang bakal terdampak. Dampak paling luas yakni hingga 4 meter.

Endro menegaskan, proyek tersebut dilakukan untuk mengembalikan fungsi trotoar dan drainase sesuai peruntukannya.

"Sekali lagi, kami sampaikan, kita mengembalikan semua yang memang fungsinya di ruang milik jalan, digunakan untuk milik jalan," tegasnya.

Selain itu, Endro turut memberikan imbauan keras kepada warga di pinggir jalan yang tidak memiliki sertifikat kepemilikan.

"Kami imbau, kalau memang yang di pinggir jalan, atau penggirian kalau tidak ada sertifikatnya, sekali lagi, kami imbau jangan dibangun, nanti akan ada kejadian seperti menghilangkan semua, atau mengembalikan fungsi semula," tegasnya.

Endro menjelaskan, progres pembongkaran mandiri yang dilakukan warga sudah cukup baik. Adapun batas waktu pembongkaran mandiri itu hingga 3 November.

"Kita lihat tadi di lapangannya, sudah 60% di dalam pembelaan, sudah lumayan, progresnya bagus. Kalau kita suratnya itu, tanggal 3 November harus bersih. Selain memperindah, proyek pedestrian dan drainase ini diharapkan mampu meminimalisir genangan air saat hujan di kawasan tersebut," ungkapnya.

Endro mengatakan, pengerjaan tersebut dilakukan untuk mendukung wajah kota lantaran. Semua bakal ditata mulai dari Jalan Yos Sudarso hingga Jalan RE Martadinata.

"Secara teknis, revitalisasi ini akan mencakup pekerjaan galian, pemasangan sirtu, pemasangan U-ditch untuk saluran air, dan finishing pedestrian menggunakan batu alam. Panjang trotoar yang dibangun mencapai 250 meter lari untuk sisi utara-selatan (total 500 meter) dengan lebar 1,7 meter," pungkasnya.




(apl/dil)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads