Pastikan Pelayanan Publik di Pati Lancar, Ahmad Luthfi: Situasi Kondusif

Pastikan Pelayanan Publik di Pati Lancar, Ahmad Luthfi: Situasi Kondusif

Muhammad Iqbal Al Fardi - detikJateng
Kamis, 14 Agu 2025 22:02 WIB
Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi saat rapat terbatas dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di kantornya, Semarang, Kamis (14/8/2025).
Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi saat rapat terbatas dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di kantornya, Semarang, Kamis (14/8/2025). Foto: Dok. Pemprov Jateng
Semarang -

Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ahmad Luthfi, memastikan situasi di Kabupaten Pati kini telah kondusif lancar setelah ada aksi demonstrasi kemarin. Luthfi juga memastikan pelayanan publik di Pati sudah lancar.

Hal itu diungkapkan Luthfi dalam usai rapat terbatas dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat di kantornya, Kamis (14/8/2025). Rapat tersebut membahas soal perkembangan situasi usai aksi massa di Pati yang berlangsung pada Rabu (13/8/2025)

"Perkembangan situasi kita bahas secara detail. Saya sampaikan, situasi wilayah Pati kondusif," kata Luthfi dalam keterangan tertulis yang diterima detikJateng, hari ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Gubernur Jateng Ahmad Luthfi saat rapat terbatas dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah di kantornya, Semarang, Kamis (14/8/2025).Gubernur Jateng Ahmad Luthfi saat rapat terbatas dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah di kantornya, Semarang, Kamis (14/8/2025). Foto: Dok. Pemprov Jateng

Adapun aspirasi yang disampaikan masyarakat Pati, kata Luthfi, telah ditampung oleh DPRD Pati. Luthfi menyebutkan, pihaknya tengah menunggu hasil pembahasan di DPRD Pati yang paling tidak bakal diketahui dalam kurun waktu 60 hari.

"Kita tunggu dari DPRD-nya, jadi ini kan kewenangannya di DPRD Kabupaten Pati, bukan di Pemprov," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Luthfi mengatakan, Pemprov Jateng pun telah melakukan sejumlah langkah. Adapun tim telah diterjunkan ke Pati guna memantau perkembangan situasi dan memastikan semua pelayanan publik dapat berjalan lancar tanpa gangguan.

Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi saat rapat terbatas dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di kantornya, Semarang, Kamis (14/8/2025).Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi saat rapat terbatas dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di kantornya, Semarang, Kamis (14/8/2025). Foto: Dok. Pemprov Jateng

"Dari Biro Otonomi Daerah (Otda), Biro Ekonomi, dan Asisten Ekonomi dan Pembangunan juga melakukan bantuan di sana agar roda perekonomian dan investasi di wilayah Pati tetap berjalan," sebutnya.

"Biro Kesra juga sudah turun untuk koordinasi lintas sektoral dan tokoh masyarakat agar situasi lebih kondusif. Dinas Kesehatan juga diterjunkan agar layanan kesehatan berjalan baik," lanjut Luthfi.

Adapun koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus berlangsung berupa laporan soal perkembangan situasi terkini. Luthfi menyebut, tim Kemendagri pun telah terjun ke Pati.

"Irjennya sudah ke sana," jelasnya.

Luthfi menegaskan, apa yang terjadi di Pati harus menjadi pelajaran bersama, khususnya bagi para bupati dan wali kota.

Luthfi mencontohkan, kenaikan pajak bumi dan bangunan (PBB) adalah kewenangan pemerintah kabupaten/kota. Sementara tugas pemprov adalah memfasilitasi, melakukan koreksi, dan memverifikasi.

Soal kasus tersebut, Sekda Pati mengirimkan surat ke Pemprov Jateng untuk verifikasi pada 12 April 2025. Pada 22 April 2025, Biro Hukum Setda Jateng memanggil Pemkab Pati untuk rapat bersama.

Adapun hasil rapatnya yakni terdapat tiga aspek yang harus dipenuhi. Aspek pertama yakni harus ada penunjukan pihak ketiga guna melakukan asistensi atau kajian. Kedua, tidak membebani masyarakat, dan ketiga, disesuaikan dengan kemampuan wilayah. Tiga spek tersebut pun harus dilaporkan dalam waktu satu minggu.

"Sampai sekarang mungkin ya dari kajiannya belum sampai dan lain sebagainya. Ini menjadi teguran untuk tidak dilakukan kembali. Tetapi kan (kebijakan kenaikan PBB) sudah ditarik ya, sudah dicabut, tinggal kita melakukan pembinaan ke depan," kata Luthfi.




(dil/apl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads