Bupati Brebes Datangi KPK Konsultasi Pembangunan Jalan Kubangsari

Bupati Brebes Datangi KPK Konsultasi Pembangunan Jalan Kubangsari

Imam Suripto - detikJateng
Selasa, 05 Agu 2025 22:13 WIB
Bupati BrebesΒ Paramitha Widya Kusuma dan rombongan mendatangi kantor KPKΒ di Jakarta untuk konsultasi anggaran.
Bupati BrebesΒ Paramitha Widya Kusuma dan rombongan mendatangi kantor KPKΒ di Jakarta untuk konsultasi anggaran. Foto: Dok. Pemkab Brebes
Brebes -

Bupati Brebes, Paramitha Widya Kusuma, mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta. Kedatangan Bupati Brebes dan rombongan ini untuk mengonsultasikan soal pembangunan infrastruktur jalan industri di Desa Kubangsari dan soal efisiensi anggaran.

Bupati Brebes dan rombongan menyambangi Gedung Merah Putih KPK di Kuningan, Jakarta, Senin (4/8) kemarin. Kedatangannya untuk berdiskusi dan meminta pendampingan strategis dalam pengambilan kebijakan pembangunan infrastruktur serta efisiensi tata kelola anggaran daerah.

Dalam audiensi tersebut, Bupati Brebes Paramitha menyampaikan secara khusus rencana pembangunan ruas Jalan Poros Kubangsari-Dukuh Wangon yang sempat diajukan oleh pihak PT Shyang Tah Jyun (STJ) kepada Pemerintah Kabupaten Brebes. Ruas jalan ini diketahui menjadi akses vital kawasan industri dan permukiman yang kini sedang tumbuh di wilayah Kecamatan Ketanggungan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini bentuk komitmen dan keseriusan saya dalam memajukan industri di Brebes. Ruas jalan Kubangsari ini menjadi perhatian khusus makanya saya datang ke KPK untuk berkonsultasi agar di kemudian hari tidak muncul masalah hukum," ungkap Paramitha, Selasa (5/8/2025).

ADVERTISEMENT

Langkah ini merupakan bentuk komitmennya untuk memastikan seluruh proses pembangunan di Kabupaten Brebes berjalan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dan bebas dari potensi penyimpangan.

"Kami tidak ingin ada satu pun kebijakan strategis yang luput dari prinsip transparansi dan akuntabilitas. Oleh karena itu, kami datang langsung ke KPK untuk meminta masukan dan arahan," lanjut Paramitha.

Di kantor KPK, rombongan Bupati Brebes diterima Satgas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah Jawa Tengah dan DI Yogyakarta. Menurut Paramitha, KPK melalui satgas tersebut memberikan tiga rekomendasi strategis kepada Pemerintah Kabupaten Brebes terkait pembangunan jalan kawasan industri di Kubangsari. Yaitu:

  1. Pemkab Brebes diminta segera berkoordinasi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk memastikan status lahan dan rencana tata ruang di kawasan Kubangsari dan sekitarnya.
  2. Pembangunan infrastruktur jalan menuju kawasan tersebut disarankan tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) demi menghindari potensi konflik kepentingan dan pengeluaran anggaran daerah yang dilihat belum menjadi prioritas.
  3. Pemkab diminta membentuk tim kajian lintas sektor untuk mengoptimalkan pemanfaatan aset-aset daerah di sekitar Desa Kubangsari secara berkelanjutan dan produktif.

Selain membahas proyek strategis, Bupati Paramitha juga melaporkan langkah-langkah efisiensi belanja daerah yang tengah dilakukan Pemkab Brebes sebagai tindak lanjut atas arahan Presiden RI. Dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi dan Optimalisasi Belanja Pemerintah Daerah.

"Kami sedang menata ulang program-program agar tepat sasaran dan efisien, khususnya untuk mendukung program-program kerja Bupati dan Wakil Bupati," ungkapnya.

Paramitha menegaskan bahwa kolaborasi bersama KPK bukan bentuk intervensi, melainkan bagian dari kemitraan strategis dalam membangun sistem pemerintahan daerah yang bersih, responsif, dan berpihak kepada masyarakat.

"Kami ingin menjadikan Brebes sebagai kabupaten yang berintegritas. Kehadiran KPK adalah bagian dari ikhtiar kami untuk memastikan setiap kebijakan berpihak pada kepentingan rakyat," tutup Paramitha.




(rih/rih)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads