Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ahmad Luthfi, menyerahkan dokumen pembangunan strategis kepada Komisi V DPR RI di Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang. Adapun dokumen tersebut berisi usulan sejumlah pembangunan infrastruktur ke pemerintah pusat.
Penyerahan dokumen tersebut berlangsung dalam forum kunjungan kerja masa reses persidangan IV tahun 2024-2025, Jumat (25/7/2025). Dokumen tersebut diterima oleh perwakilan Komisi V DPR RI sekaligus ketua tim kunjungan kerja, Ridwan Bae.
Acara ini turut dihadiri oleh para pejabat kementerian teknis mitra Komisi V DPR RI, seluruh bupati/wali kota se-Jateng, dan jajaran Forkopimda Provinsi Jateng.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penyerahan dokumen tersebut merupakan bentuk keseriusan Pemprov Jateng demi memperjuangkan dukungan pemerintah pusat terhadap berbagai program prioritas pembangunan, khususnya infrastruktur dan penanganan rob di pesisir utara.
"Yang hadir hari ini bukan sembarang tamu. Ini mitra strategis kami dari pusat, ada dari Kementerian Perhubungan, Kementerian Desa, BMKG, dan lainnya. Ini bukan kunjungan biasa," kata Luthfi dalam keterangan tertulis yang diterima detikJateng, hari ini.
Luthfi menyebutkan, kondisi jalan nasional non-tol di Jateng yang dalam kondisi bagus hanya 51 persen. Sementara itu, jalan provinsi yang bagus baru 26 persen dan jalan kabupaten/kota hanya 10 persen.
"Kalau rusak, yang ditanya pasti bupatinya, atau gubernurnya. Padahal kewenangan bisa saja milik pusat. Maka perlu sinergi yang kuat, tidak bisa diselesaikan sendiri-sendiri," imbuh Luthfi.
Adapun dokumen yang diserahkan Luthfi meliputi usulan pembangunan infrastruktur jalan; jembatan gantung; bendungan; irigasi; hingga penanganan rob di Sayung, Demak, melalui pembangunan Giant Sea Wall sepanjang 20,2 km, kolam retensi, dan sistem pompa.
"Sayung itu waktu saya masih kantor di sebelah situ, sudah banjir terus. Kalau ditanya siapa yang tanggung jawab, masyarakat nggak peduli itu kewenangan siapa. Yang penting negara hadir," tegas Luthfi, disambut riuh hadirin.
Dalam forum tersebut, Luthfi turut menyinggung soal keterbatasan fiskal daerah. Ia menyebut, alokasi anggaran infrastruktur di provinsi hanya 15 persen dari total APBD, sehingga peran pemerintah pusat sangat dibutuhkan.
"Kami mohon Komisi V bisa ikut mengawal ini, agar usulan-usulan kami masuk menjadi program nasional," katanya.
Luthfi juga menekankan soal pentingnya pembangunan yang tidak sektoral. Dia mengungkapkan, pihaknya sudah bersepakat dengan bupati dan wali kota se-Jateng untuk membangun secara kolaboratif, lintas kewenangan, hingga ke tingkat desa.
"Kita nggak boleh membangun dengan ego sektoral. Kami hadirkan semua: pusat, provinsi, kabupaten, bahkan sampai desa. Semua harus duduk bareng menyelesaikan problem bersama-sama," tegasnya.
Selanjutnya, Luthfi mengungkapkan, banyak kepala daerah terjebak janji kampanye, tetapi takut untuk bertindak sebab khawatir akan audit.
"Visi misinya muluskan jalan. Tapi begitu dapat jabatan, anggarannya kecil, nggak berani gerak. Jadi ini bukan soal kemauan saja, tapi soal keberanian dan sinergi yang harus dijamin oleh regulasi," pungkasnya.
Perlu diketahui, Pemprov Jateng mengusulkan kegiatan prioritas pembangunan infrastruktur senilai total Rp 73.111.486.749.850 ke pemerintah pusat.
Usulan tersebut meliputi 80 kegiatan prioritas mencakup empat sektor utama yang antara lainnya yakni dua kegiatan di sektor sanitasi dan limbah dan enam kegiatan di sektor penyediaan air minum.
Selanjutnya adalah 44 kegiatan di sektor jalan dan jembatan, serta 28 kegiatan di sektor sumber daya air.
Adapun empat kegiatan utama yang menjadi sorotan dalam usulan itu yakni penanganan banjir dan rob Pantai Sayung, Demak, dengan anggaran mencapai Rp 1,7 triliun pembangunan pemecah gelombang breakwater dan tanggul rob.
Yang kedua yakni peninggian Jalan Kaligawe sepanjang 5 km menuju kawasan industri PT Polytron dengan estimasi anggaran Rp 139 miliar (2025-2027). Ketiga, Penyempurnaan sistem pengendalian banjir rob di Sungai Bermi-Meduri, Pekalongan, dengan usulan dana sebesar Rp 785 miliar.
Terakhir, penanganan rob di Kabupaten Pemalang dengan kebutuhan anggaran Rp 105,5 miliar.
Luthfi menegaskan, usulan tersebut sudah disusun berdasarkan urgensi dan kebutuhan masyarakat. Usulan tersebut juga selaras dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025-2029.
(afn/apu)