Komitmen Antikorupsi, Yoyok-Joss Janji Perbaiki Tata Kelola Pemkot Semarang

Komitmen Antikorupsi, Yoyok-Joss Janji Perbaiki Tata Kelola Pemkot Semarang

Andy Kurniawan - detikJateng
Jumat, 08 Nov 2024 20:59 WIB
Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Semarang, Yoyok Sukawi-Joko Santoso (Yoyok-Joss), jelang debat terbuka putaran kedua di Semarang, Jumat (8/11/2024).
Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Semarang, Yoyok Sukawi-Joko Santoso (Yoyok-Joss), jelang debat terbuka putaran kedua di Semarang, Jumat (8/11/2024). (Foto: dok. Istimewa)
Semarang -

Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Semarang, Yoyok Sukawi-Joko Santoso (Yoyok-Joss), mengikuti debat terbuka putaran kedua yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Jumat (8/11/2024). Dalam debat bertema 'Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik' ini, kedua paslon saling adu gagasan untuk membangun Kota Semarang ke depan.

Dalam kesempatan tersebut, Yoyok Sukawi menyoroti pentingnya perbaikan birokrasi dan reformasi dalam pemerintahan. Pihaknya menjanjikan birokrasi yang transparan.

"Kami, Yoyok Sukawi dan Joko Santoso, akan menghadirkan birokrasi yang transparan. Pemerintah Kota Semarang harus melakukan perbaikan-perbaikan. Pemimpin harus menjadi panutan dan contoh bagi bawahan," ucap Yoyok pada debat tersebut, melalui keterangan tertulis yang diterima detikJateng.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yoyok juga mengungkapkan rencana program pelatihan antikorupsi dan zona integritas sebagai bagian dari upaya pemberantasan korupsi.

"Korupsi terjadi karena ada kesempatan. Pengawasan itu penting, maka kami akan hadirkan satuan tugas (Satgas) antipungli dan antikorupsi," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Dalam debat tersebut, calon Wali Kota Semarang nomor urut 1 Agustina Wilujeng, sempat bertanya terkait isu transparansi dan pelayanan publik, khususnya potensi gangguan terhadap pelayanan publik. Menanggapi hal tersebut, Yoyok kembali memberikan jawaban tegas.

"Bu Agustin yang saya hormati, di Kota Semarang, Peraturan Wali Kota (Perwal) No 62 Tahun 2023 sudah mengatur hal ini. Identifikasinya sudah ada, namun korupsi masih terjadi di mana-mana. Ini berarti pemimpin yang ada belum benar-benar antikorupsi. Pemerintah ke depan nanti akan bebas dari korupsi," ujar Yoyok Sukawi dengan penuh keyakinan.




(sip/dil)


Hide Ads