Pemkab Demak sudah menerapkan work from office (WFO) 100 persen meski aturan pusat memperbolehkan aparatur sipil negara (ASN) untuk work from home (WFH) selama 2 hari pada 16-17 April 2024. Kebijakan ini disambut gembira warga yang langsung memadati kantor pelayanan di Pemkab Demak.
"Kita sudah offline semuanya karena memang Pemerintah Pusat membuat (aturan) karena mungkin yang apa, proses arus baliknya lama, atau mungkin berjauhan dengan tempat kerjanya. Tadi info dari Jawa Barat seperti itu tapi yang di sini hari ini sudah mulai masuk," kata Bupati Demak Eisti'anah usai halalbihalal dengan para ASN di Pendopo Pemkab Demak, Selasa (16/4/2024).
"Di Setda sudah masuk semua," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, layanan administrasi di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Demak tampak ramai pada hari pertama kerja pascalibur panjang Lebaran. Pantauan sekitar pukul 11.00 WIB sejumlah warga nampak penuh menunggu antrean.
Salah satu pemudik asal Jakarta Utara, Sujono (54) mengaku lega. Dia bisa segera mengurus KTP miliknya yang hilang.
"Mudik kemarin, KTP-nya ilang. Pelayanannya baik cepat karena ini baru buka habis libur. Datang jam 10.00 WIB," terangnya.
Usai mengurus KTP, Sujono berencana kembali lagi ke perantauan untuk bekerja sebagai driver online. Dia merantau sejak 1983.
"Insyaallah balik lagi ke Jakarta setelah ini," ujar Sujono warga Desa Kramat, kecamatan Dempet, Demak itu.
Warga lain, Najih (27) mengaku tengah mengurus pergantian nama dalam surat akta milik ibunya. Dirinya datang sedari pukul 07.00 WIB.
"Ini ngurus akta, ubah nama," ujar Najih menemani ibunya.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah menetapkan aturan baru terkait penerapan kombinasi WFH (work from home) dan WFO (work from office) bagi pegawai ASN (aparatur sipil negara) yang berlaku usai libur Lebaran 2024. Hal ini dalam rangka mengurangi kemacetan saat arus balik.
Aturan tersebut termuat dalam Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (SE MenPAN-RB) Nomor 01 Tahun 2024, yang ditujukan kepada pejabat pembina kepegawaian di seluruh instansi pemerintah.
"Silakan ASN bisa menunda, tidak usah ikut sama non-ASN, jadi bisa berangkat pada hari Rabu (tanggal 17 Arpil 2024) dan Kamis (tanggal 18 April 2024)," kata Menko PMK Muhadjir Effendy, Sabtu (13/4) kepada wartawan.
(aku/ams)