Polres Jepara menggelar kegiatan 'Jumat Curhat' di Pendopo Balai Desa Sowan Kidul, Kecamatan Kedung. Pada kesempatan itu Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan dicurhati warga masalah kenakalan remaja hingga balap liar.
Pada kegiatan rutin Jumat Curhat itu turut hadir beberapa pejabat lain, seperti Forkopimcam Kedung, perangkat Desa Sowan Kidul, kelompok petani Desa Sowan Kidul, mahasiswa KKN Unisnu Jepara hingga tokoh masyarakat dan warga setempat.
Beberapa warga pun curhat langsung kepada Kapolres. Di antaranya mengenai permasalahan kenakalan remaja, penggunaan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis atau yang biasa dikenal dengan knalpot brong, hingga permasalahan balap liar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Jepara AKBP Wahyu menjelaskan bahwa kegiatan Jumat Curhat merupakan wadah komunikasi antara Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat untuk mencari solusi terhadap permasalahan yang ada.
Mengenai kenakalan remaja, dia mengatakan, langkah pertama yang harus diambil adalah melalui pendidikan di lingkungan keluarga. Hal ini sangatlah penting dilakukan untuk membentengi anak dari kenakalan remaja.
"Beberapa program yang telah dilakukan Polres Jepara sebagai pembinaan kepada para pelajar, diantaranya Police Go To School untuk memberikan pemahaman tentang berlalu lintas dan program penyuluhan tentang bullying di sekolah," kata Wahyu saat kegiatan Jumat Curhat dengan warga di Pendopo Balai Desa Sowan Kidul, Kecamatan Kedung, Jumat (23/2/2024).
Lebih lanjut, terkait tentang adanya knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis dan balap liar yang mengganggu warga pada saat jam istirahat malam. AKBP Wahyu menyampaikan, sampai dengan saat ini, pihaknya melalui tim Patroli Presisi Siraju maupun jajarannya, terus menggelar razia khususnya knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis maupun balap liar di wilayah Kabupaten Jepara.
"Terkait masalah knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis serta balap liar, sampai dengan saat ini, Polres Jepara melalui tim Patroli Presisi Siraju dan Polsek jajaran terus menggelar razia terutama knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis dan memberikan sanksi tegas dengan memberikan tilang serta mengarahkan pemilik kendaraan untuk mencopot knalpotnya dan diganti dengan knalpot sesuai dengan standar serta aturan yang berlaku," terangnya.
Abituren Akpol 2003 ini menambahkan, sekarang ini dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat, pihaknya telah membuat layanan yang cepat dan berbasis online kepada masyarakat dengan cara menghubungi melalui pesan Chatbot Siraju. Disebutkan bahwa pada aplikasi WhatsApp di nomor 08112894040 ataupun melalui call center 110 yang aktif 24 jam untuk menghubungi kantor polisi terdekat.
"Masyarakat cukup pesan atau WA ke Chatbot Siraju menggunakan gawai, atau telp ke nomor call center 110 nanti bisa langsung terhubung ke fasilitas layanan kepolisian. Nanti laporan tersebut akan diteruskan ke wilayah kepolisian masing-masing sesuai lokasi yang dilaporkan," jelasnya.
Dengan berlangsungnya kegiatan Jumat Curhat Polres Jepara, diharapkan keluhan atau permasalahan yang disampaikan oleh masyarakat Desa Sowan Kidul dapat ditangani dengan baik. Selain itu, Polres Jepara juga mengajak masyarakat untuk senantiasa menjaga suasana yang aman, sejuk, dan damai usai Pemilu 2024.
(aku/ahr)