Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mendorong pemerintah kabupaten/kota merumuskan aturan tentang pencegahan serta penanggulangan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme. Ia berharap pembuatan aturan tersebut melibatkan peran peran civil society dan kelompok perempuan sebagaimana yang diatur dalam Pergub Jateng Nomor 35 Tahun 2022.
"Ternyata kita termasuk yang pertama ya dari Pergub ini, dan mudah-mudahan bisa bermanfaat dan menginspirasi. Tapi intinya, bagaimana mencegah kekerasan, mencegah gerakan-gerakan radikalisasi. Kemudian partisipasi dari masyarakat banyak dalam hal ini," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (29/3/2023).
Hal itu ia sampaikan dalam acara Kenduri Perdamaian 'Cegah Terorisme Jateng Gayeng' di Kampung Percik, Kota Salatiga, Selasa (28/3). Pada kesempatan itu, Ganjar menjelaskan Pergub Jateng Nomor 35 Tahun 2022 dibuat setelah melalui pembahasan, dengan melibatkan kelompok masyarakat dan perempuan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ganjar menyebut Pergub tentang pencegahan dan penanggulangan ekstremisme itu mendapatkan apresiasi dari banyak pihak.
"Tadi yang mendapatkan apresiasi adalah, ini dibuat dengan melibatkan peran civil society. Ini dibuat dengan partisipasi kelompok perempuan, sehingga gender mainstream-nya tampak begitu. Mudah-mudahan semua melakukan. Kalau semua mau melakukan, nanti saya minta saja seluruh kabupaten/kota membuat semacam ini," ungkapnya.
Ganjar menambahkan Pergub Jateng Nomor 35 Tahun 2022 merupakan implementasi lanjutan dari Perpres Nomor 7 Tahun 2021 tentang rencana aksi nasional pencegahan dan penanggulangan ekstremisme (RAN PE). Ia berharap dengan adanya Pergub tersebut, pencegahan tindakan radikal bisa dilakukan dengan cara yang lebih halus. Misalnya, melalui cara yang berbudaya dengan melibatkan masyarakat dan kelompok perempuan.
Keterlibatan masyarakat, ucap Ganjar, termasuk menggandeng eks napiter. Menurutnya, para eks napiter itu dapat memberikan edukasi dan pemahaman mengenai pola penyebaran paham radikal serta bagaimana cara mencegah atau menangkalnya.
"Dengan cara itu Insyaallah pencegahan tindakan radikal bisa dilakukan dengan lebih soft. Maka tadi kami bawa narasumber yang andal, mantan teroris, dan ia menceritakan hal-hal yang penting. Awas di sekolah, hati-hati orang tua untuk mengawasi anak, dan mereka bisa berafiliasi dengan gerakan-gerakan yang lain. Mudah-mudahan Pergub ini menginspirasi yang lain untuk mau melakukan juga," tandasnya.
(akd/ega)