Bukber Pejabat Dilarang Presiden, Bupati Klaten: Kita Siapkan Bagi Takjil

Bukber Pejabat Dilarang Presiden, Bupati Klaten: Kita Siapkan Bagi Takjil

Achmad Hussein Syauqi - detikJateng
Senin, 27 Mar 2023 13:41 WIB
Pemkab Klaten
Bupati Klaten Sri Mulyani (Foto: Achmad Hussein Syauqi/detikJateng)
Klaten -

Presiden Joko Widodo melarang buka puasa bersama di kalangan pejabat negara. Pemkab Klaten pun batal buka bersama dan diganti dengan berbagi takjil ke masyarakat.

"Sebenarnya ada (rencana bukber), tapi kan dari surat pertama (surat Seskab) sebelum puasa itu turun, ya akhirnya kami pending. Akhirnya saya sama OPD untuk menyiapkan pembagian takjil ke yatim piatu, di jalan, di masjid," ungkap Bupati Klaten, Sri Mulyani kepada wartawan di Pemkab Klaten, Senin (27/3/2023) siang.

Dijelaskan Sri Mulyani, setelah bukber tidak diijinkan dirinya berinisiatif dengan kegiatan pembagian takjil. Rencananya pembagian takjil ke masyarakat akan dimulai hari ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Rencananya hari ini sudah mulai tapi karena kondisi hujan, dan dari BMKG juga menyatakan demikian, kita pending dulu. Ya secukupnya nanti (jumlah takjil)," jelas Sri Mulyani.

Kegiatan bagi takjil, sambung Sri Mulyani, bersifat spontan. Tetapi selain takjil juga ada bazar - bazar di organisasi perangkat daerah (OPD).

ADVERTISEMENT

"Kami pemerintah daerah juga akan mengadakan bazar di OPD Dinas pertanian dengan produk unggulan pangan, di kecamatan - kecamatan. Untuk mensupport taman kuliner nanti ada ngabuburit bersama," papar Sri Mulyani.

Intinya, kata Sri Mulyani, Pemkab akan tetap taat dan menindaklanjuti instruksi pemerintah pusat. Namun kabar terbaru ada revisi soal larangan tersebut.

"Tapi ada revisi dari kementerian dalam negeri yang memang secara fisik belum kami terima tapi sudah disampaikan di Rakor. Pejabat negara atau ASN boleh buka bersama tapi harus mengundang masyarakat yang didalamnya ada pembagian sembako atau bantuan sehingga ada kegiatan sosial," imbuh Sri Mulyani.

Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang pejabat hingga ASN menggelar acara buka puasa bersama. Bagaimana dengan masyarakat umum, bakal dilarang juga?

Sekretaris Kabinet Pramono Anung menjelaskan perintah Jokowi tersebut hanya untuk pejabat hingga ASN. Masyarakat umum tidak dilarang menyelenggarakan buka puasa bersama.

"Hal ini tak berlaku bagi masyarakat umum, masyarakat umum masih dibebaskan untuk melakukan atau menyelenggarakan buka puasa bersama," tegas Pramono dalam keterangan video, Kamis (23/3/2023).

(akn/ega)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads